SERANG – Tim Opsnal Polsek Cikande berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan. Tiga pelaku yang terdiri dari eksekutor, penunjuk target, dan penadah berhasil diringkus di lokasi berbeda hanya dalam waktu 24 jam, Rabu (7/10/2025).
Ketiga pelaku yang meresahkan warga Kabupaten Serang dan Kota Serang ini adalah FA (24) dan AYA (20), keduanya warga Cikarang, Kabupaten Lebak, serta SY (31), warga Kasemen, Kota Serang.
“Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober kemarin, menyusul adanya laporan pencurian yang kami terima,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu (12/10/2025).
AKP Tatang menjelaskan bahwa FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah hasil kejahatan.
“Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas,” jelasnya.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban pembobolan rumah kontrakan milik Kani di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga saat rumahnya ditinggal bekerja.
Baca Juga:
PWI Kabupaten Serang Himbau Jurnalis Ikut Sukseskan Pilkada 2024
“Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kejadian pada 6 Oktober,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tidak butuh waktu lama, dalam waktu 24 jam, ketiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit handphone.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, kelompok ini tidak hanya beraksi di Tambak. Mereka diketahui aktif menyasar kontrakan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Baca Juga:
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025–2030
“Modus operandinya, FA masuk ke rumah korban dengan merusak jendela setelah diberi petunjuk oleh AYA. Kemudian barang hasil kejahatan dijual ke SY,” jelasnya.















