TANGERANG – Menindaklanjuti laporan warga yang resah, Polsek Balaraja langsung bergerak cepat menggerebek sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi hiburan malam terselubung di kawasan Balaraja Center, Jumat malam (22/8/2025).
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, operasi ini dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas karaoke yang menyediakan pemandu dan minuman keras.
“Target kami adalah memberantas perjudian, prostitusi, penjualan miras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” tegas Kompol Tedy.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkotika maupun perjudian. Namun, polisi menemukan empat ruangan yang difungsikan sebagai tempat karaoke.
Baca Juga:
“Bangkit Bersatu”: Kongres PWI 2025 Ukir Sejarah, Apresiasi Mengalir Tanpa Henti
“Kami langsung melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada para pemandu dan karyawan yang berada di lokasi,” jelas Kompol Tedy.
Kompol Tedy menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud respon cepat kepolisian dalam mencegah berbagai praktik ilegal, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kondisi kamtibmas yang selalu terjaga,” pungkasnya.
Baca Juga:
Polri Rangkul Masyarakat Sipil: Jaga Demokrasi Lewat Dialog Terbuka
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Balaraja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
















