JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergisitas tugas dan fungsi kedua lembaga di Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
“Kita berharap sinergisitas Polri dan Kementerian Imipas semakin solid dan mampu mendukung visi dan kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya MoU ini di tengah dinamika global yang berdampak pada situasi dalam negeri, khususnya dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Baca Juga:
Jasa Boga: Pewaris Budaya Kuliner Indonesia
Sigit menyinggung tantangan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), seperti illegal fishing, penyelundupan senjata dan narkoba yang merugikan perekonomian negara. “Kita harus menghadapi kejahatan di jalur resmi, seperti 96 pelabuhan internasional, 20 bandara, dan rute-rute yang digunakan pelaku kejahatan ilegal,” tegasnya.
MoU ini terdiri dari tujuh poin yang relevan dengan kondisi terkini. Sigit menjelaskan, “MoU ini akan meningkatkan kecepatan kerja, pemanfaatan fasilitas, saling melengkapi, dan peningkatan SDM. Pelaksanaan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal.”
Baca Juga:
Supervisi Baharkam Polri: Kesiapan Sabhara Jawa Tengah Diuji
Sinergitas, menurut Sigit, adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Kolaborasi Polri dan Kementerian Imipas, dari tingkat bawah hingga atas, akan memperkuat kemampuan dalam menghadapi berbagai permasalahan, meningkatkan pelayanan publik, dan menegakkan hukum secara efektif di Indonesia.
















