• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polres Serang Ungkap 12 Kasus Kekerasan Seksual Sepanjang Juli

Modus Operandi Beragam, Pelaku Termasuk Orang Terdekat Korban

Yustinus Agus by Yustinus Agus
01/08/2025
0
Polres Serang Ungkap 12 Kasus Kekerasan Seksual Sepanjang Juli
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap 12 kasus kekerasan seksual sepanjang Juli 2025. Yang menggemparkan, salah satu kasus melibatkan seorang ayah kandung yang mencabuli anaknya yang masih balita.

 

Dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (31/7/2025), Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengumumkan penangkapan 12 pelaku. “Sepanjang bulan Juli, Unit PPA telah mengamankan 12 pelaku kekerasan seksual di berbagai wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

 

Para korban berjumlah enam orang; empat di antaranya adalah anak di bawah umur (kurang dari 15 tahun), satu penyandang disabilitas, dan satu balita berusia empat tahun. Kasus pencabulan balita ini dilakukan oleh ayah kandung korban di Kecamatan Kibin. Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi, dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut.

 

Baca Juga:
Jenderal Sigit: “Jimat” Keamanan Versi Ketua PBNU

Dua belas tersangka yang ditangkap adalah TLS (27), SUH (30), MAR (35), ROM (23), HAR (43), IJP (35), FA (22), IB (62), PA (16), ASS (15), TA (21), dan DH (24), semuanya warga Kabupaten Serang. Menarik perhatian, dua dari mereka masih di bawah umur.

 

Modus operandi para pelaku beragam, tetapi umumnya melibatkan orang-orang terdekat korban. Kapolres menjelaskan, “Pelakunya adalah orang terdekat korban, bahkan teman korban sendiri. Motifnya beragam, mulai dari nafsu tak tertahankan hingga pengaruh minuman keras, film porno, dan obat-obatan terlarang.”

 

AKBP Condro menegaskan komitmen Polres Serang untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual. “Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual! Semua laporan akan ditindaklanjuti, dan pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan mendorong korban untuk berani melapor melalui call center 110.

 

Baca Juga:
Pesona Loksado Terungkap: Bamboo Rafting & Geopark Meratus Tarik Wisatawan Mancanegara!

Ke-12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Untuk pelaku yang merupakan ayah kandung, hukumannya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” tambah Kapolres.

Previous Post

Kematian Misterius Diplomat: Plastik dan Lakban Mengungkap Kebenaran

Next Post

ASDP Intensifkan Pemeriksaan Tiket dan Identitas di Pelabuhan

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id