• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polres Serang Tangani Pencurian Limbah Radioaktif, KLH Beri Apresiasi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/12/2025
0
Polres Serang Tangani Pencurian Limbah Radioaktif, KLH Beri Apresiasi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang atas langkah cepat dan strategis dalam menangani kasus pencurian limbah besi yang mengandung material radioaktif Cesium-137 di PT PMT. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan tindak pidana pencurian biasa, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik akibat paparan radiasi.

Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang, Kamis, 11 Desember 2025. Dalam kunjungan ini, Deputi Gakkum tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga membahas secara rinci tindak lanjut penanganan kasus pencurian limbah radioaktif yang melibatkan oknum internal perusahaan.

“Kasus ini mengungkap adanya empat pelaku yang terdiri dari tiga petugas keamanan dan satu operator forklift PT PMT. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam pengambilan limbah besi yang mengandung zat radioaktif Cesium-137,” terang Rizal Irawan kepada wartawan, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Rizal Irawan menekankan bahwa kasus pencurian limbah ini bukan sekadar tindak pidana umum, melainkan juga ancaman bagi keselamatan publik. Material radioaktif Cesium-137 memiliki potensi bahaya tinggi jika tidak ditangani dengan benar, sehingga proses hukum terhadap para pelaku harus dijalankan secara profesional dan transparan.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

“Seluruh pelaku harus diproses hukum secara profesional dan transparan, karena tindakan ini melibatkan oknum internal perusahaan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang bisa membahayakan masyarakat luas,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.

Selain penegakan hukum, Rizal Irawan juga menyoroti pentingnya mitigasi kesehatan bagi para pelaku. KLH, menurutnya, akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan penanganan kasus ini komprehensif, termasuk pemeriksaan kesehatan terhadap para pelaku. “Kami meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap para pelaku, mengingat material yang dicuri mengandung zat radioaktif Cesium-137. Ada potensi risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, KLH bekerja sama dengan Polres Serang sepakat untuk memasang garis polisi (police line) di area PT PMT. Akses ke area perusahaan pun akan ditutup sepenuhnya untuk mencegah risiko paparan lanjutan. Pintu gerbang PT PMT akan dipasangi gembok, dan kunci pengamanan akan dipegang langsung oleh Kapolsek Cikande sebagai bentuk pengawasan penuh.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam kesempatan yang sama menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penangkapan terhadap empat terduga pelaku dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, oleh Unit Reskrim Polsek Cikande setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di dalam perusahaan.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, yang berperan sebagai operator forklift dan bertanggung jawab dalam pengangkatan serta pengeluaran material besi. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa RO merupakan aktor utama dalam proses pengambilan limbah radioaktif tersebut.

Baca Juga:
Kuasa Hukum WN dan MJ Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Prosedur Penangkapan

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni SA (25), MZ (31), dan SH (34) merupakan petugas sekuriti PT PMT. Mereka diduga memberikan akses dan pengamanan sehingga aktivitas pencurian dapat berjalan tanpa kecurigaan dari pihak lain. Fakta menarik muncul terkait keterlibatan SH, yang awalnya melaporkan insiden pencurian ke Polsek Cikande dan bahkan sempat memviralkan kejadian tersebut. Namun, setelah penyelidikan lebih mendalam, ternyata SH turut terlibat langsung dalam pencurian material berbahaya itu.

Kapolres Condro Sasongko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menuntut koordinasi yang ketat antara kepolisian, KLH, dan pihak perusahaan.

“Upaya dekontaminasi, pemeriksaan paparan, serta pengamanan lokasi akan terus dilakukan hingga dipastikan tidak ada risiko lanjutan bagi masyarakat maupun personel yang bertugas. Keselamatan publik adalah prioritas utama. Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar,” pungkas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu.

Proses dekontaminasi yang dilakukan di area PT PMT melibatkan pemisahan limbah radioaktif dari bahan lainnya, serta penanganan khusus agar tidak menimbulkan kontaminasi tambahan. Petugas menggunakan peralatan lengkap, termasuk alat pelindung diri (APD) dan detektor radiasi, untuk memastikan bahwa tidak ada paparan berbahaya selama proses ini berlangsung.

Tidak hanya itu, langkah-langkah preventif juga diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. KLH dan Polres Serang berencana memperketat pengawasan terhadap limbah berbahaya di perusahaan-perusahaan yang menyimpan material radioaktif. Pendataan dan sistem keamanan diperbarui untuk memastikan setiap pengangkutan atau penyimpanan limbah dilakukan sesuai standar keselamatan nasional.

Deputi Gakkum KLH menegaskan pentingnya edukasi bagi perusahaan dan masyarakat terkait bahaya material radioaktif.

“Kesadaran dan pengetahuan tentang limbah berbahaya harus ditingkatkan. Tidak hanya petugas perusahaan, masyarakat sekitar juga perlu memahami potensi risiko agar bisa melaporkan aktivitas mencurigakan lebih cepat,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak bahwa pencurian atau penyalahgunaan limbah berbahaya bukan sekadar kejahatan properti, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan publik. Penanganan yang cepat dan tepat oleh Polres Serang, didukung KLH, menjadi contoh kolaborasi efektif antara aparat hukum dan lembaga pengawas lingkungan dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga:
Sultan Banten XVIII Sentuh Hati Santri: Kunjungan Berkah di Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Dengan langkah-langkah pengamanan, dekontaminasi, pemeriksaan kesehatan, dan koordinasi lintas lembaga, kasus pencurian limbah radioaktif di PT PMT kini berada di jalur yang jelas menuju penyelesaian hukum yang adil dan aman. Ke depan, semua pihak diharapkan semakin waspada terhadap pengelolaan limbah berbahaya agar insiden serupa tidak terulang dan keselamatan publik tetap terjaga.

Tags: #limbah#pencurian
Previous Post

Listyo Sigit Prabowo Hadir di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Next Post

Libur Natal dan Tahun Baru Lebih Hemat dengan Diskon Tol 20 Persen

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id