SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Operasi penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menyasar beberapa titik rawan pelanggaran di sepanjang Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung. Petugas secara aktif melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut material tambang yang melintas.
AKP Fery Oktaviari Pratama menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi gangguan yang ditimbulkan oleh kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang seharusnya, yaitu pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
“Kendaraan angkutan tambang yang melintas di luar jam yang ditentukan seringkali menjadi penyebab utama kemacetan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya pada Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, AKP Fery menekankan bahwa truk tambang dengan ukuran besar dan muatan berat dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas jika beroperasi pada jam-jam sibuk.
Baca Juga:
Diplomasi Membara: AS Cabut Visa Presiden Kolombia Usai Kritik Kebijakan Trump Soal Gaza, Petro Balas Menantang!
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan dengan memutarbalikkan kendaraan yang melanggar, tetapi juga memberikan imbauan kepada para sopir truk.
“Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk tambang untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga menyarankan agar kendaraan sumbu 3, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimensi over load), serta kendaraan tambang untuk memanfaatkan jalan tol sebagai jalur alternatif,” tambahnya.
Satlantas Polres Serang juga menegaskan bahwa kegiatan penyekatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkala di berbagai lokasi yang sering dilintasi oleh kendaraan angkutan tambang.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang kondusif. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas AKP Fery.
Baca Juga:
Usulan Kostum Power Rangers untuk Sopir MBG Tuai Kritik DPR
Dengan adanya tindakan tegas dari Satlantas Polres Serang, diharapkan kesadaran para pelaku industri pertambangan dan pengemudi truk tambang semakin meningkat, sehingga tercipta harmoni antara aktivitas ekonomi dan keselamatan publik di jalan raya.















