• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polres Serang Grebek Pengedar Sabu, Temukan 50 Paket Siap Edar Dikemas dalam Permen!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
01/11/2025
0
Polres Serang Grebek Pengedar Sabu, Temukan 50 Paket Siap Edar Dikemas dalam Permen!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu berinisial Nurjali (29), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berhasil diciduk di kediamannya pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Serang dalam memerangi narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah ini berlangsung dramatis. Berbekal informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB.

Nurjali tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 11,97 gram.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Namun, yang menarik perhatian adalah modus operandi yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui petugas dan warga sekitar. Nurjali menyembunyikan paket-paket sabu tersebut di dalam bungkus permen warna-warni bergambar tokoh kartun Mickey Mouse.

Modus ini terbilang unik dan kreatif, namun sayang, kecerdikan tersangka tidak mampu mengalahkan kejelian petugas kepolisian.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurjali berperan sebagai pengedar sabu yang bertugas menyimpan dan menaruh paket sabu di beberapa lokasi sesuai perintah dari seorang bandar.

“Agar tidak terkena air dan mudah dikenali oleh pembeli, pelaku menggunakan bungkus permen sebagai wadah sabu. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas serta meminimalisir kecurigaan warga sekitar,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada Poskota, Sabtu (1/11/2025).

AKBP Condro Sasongko menambahkan bahwa setiap paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen tersebut dijual dengan harga Rp400 ribu per paket. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan upah dari bandar sebesar Rp50 ribu untuk setiap titik tempat sabu disimpan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan perintah tersebut. Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan arahan lokasi penyimpanan barang haram itu,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas tidak hanya menemukan 47 paket sabu yang disimpan di dalam tas bergambar Mickey Mouse, tetapi juga menemukan 3 paket sabu lain yang sudah lebih dulu diletakkan di tiga titik berbeda sesuai arahan dari sang bandar.

“Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang lain yang digunakan untuk kegiatan pengemasan, di antaranya 24 bungkus permen kosong, pcr tube, timbangan digital, serta satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar,” ujar Condro.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurjali mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar berinisial BU, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku juga mengaku tidak mengenal BU secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Serang dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aksinya.

Penangkapan Nurjali ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Serang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama karena merusak generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga:
Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Mudik Lebaran

AKBP Condro Sasongko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbaunya.

Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba karena jaringan narkoba seringkali beroperasi secara tersembunyi dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

Penangkapan Nurjali ini menjadi momentum penting bagi Polres Serang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain melakukan penangkapan terhadap para pengedar, Polres Serang juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda.

Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Dampak negatif narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas, merusak keluarga, dan menghancurkan masa depan generasi muda.

Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen bangsa.

Polres Serang tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan dukungan dari masyarakat dan kerjasama dengan instansi terkait, Polres Serang optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan Nurjali ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Polres Serang akan terus melakukan operasi penangkapan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu.

Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Polres Serang dalam menangkap Nurjali dan mengungkap modus operandi yang digunakannya patut diapresiasi.

Hal ini menunjukkan bahwa Polres Serang memiliki personel yang profesional, terlatih, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas kejahatan narkoba.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh Polres Serang dalam memberantas narkoba tidaklah mudah. Jaringan narkoba semakin canggih dan memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui petugas dan menghindari penangkapan.

Oleh karena itu, Polres Serang perlu terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan personelnya, serta memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Selain itu, Polres Serang juga perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga:
Awas, Teror Lampu Silau di Jalan Raya Makin Merajalela!

Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk memerangi narkoba dan menciptakan Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari narkoba.

Tags: #PolresSerang#Sabu
Previous Post

Revolusi Pelayanan Publik! Polres Serang Permudah Urus SKCK Lewat Aplikasi!

Next Post

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Siapa Saja yang Berhak? Cek Syaratnya di Sini!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id