SERANG – Unit II Tipidter Satreskrim Polres Serang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bergerak cepat melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi penjualan dan produsen beras pada Kamis, 23 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga dan memastikan ketersediaan beras yang cukup bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Serang, Ipda Sanggrayugo, menyasar berbagai titik strategis, mulai dari produsen beras hingga pasar tradisional dan retail modern. Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan utama masyarakat sehari-hari.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan tidak wajar dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pengawasan rutin seperti ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi beras dan stabilitas harga di pasaran,” tegas AKP Andi Kurniady ES.
Tim gabungan melakukan pengecekan mendalam di Toko Beras 79 yang berlokasi di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, dengan penanggung jawab Kamran. Selain itu, tim juga menyambangi produsen beras PD. Tani Mukti di Kampung Beberan Tegal, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, yang dikelola oleh H. Suhebi.
Hasil pengecekan di kedua lokasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Para pedagang dan produsen beras memberikan keterangan bahwa harga beras masih berada di bawah batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk kategori beras medium, harga jual berkisar Rp13.000 per kilogram.
Baca Juga:
Kabar Baik! Polda Metro Jaya Kini Punya Posko Pengaduan Orang Hilang 24 Jam
AKP Andi Kurniady ES menambahkan bahwa selain memantau harga jual, pihaknya juga fokus pada pemantauan ketersediaan stok beras di gudang maupun di tingkat pedagang. Hasilnya, stok beras di wilayah Kabupaten Serang masih terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat untuk beberapa waktu ke depan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun di mana permintaan biasanya mengalami peningkatan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Serang dalam mendukung program ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Diskoumperindag Kabupaten Serang memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Polres Serang dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Diharapkan, melalui kegiatan sinergi ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kelangkaan atau kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Juga:
Kematian Aktivis Flores Picu Tanda Tanya: Tuntut Penyelidikan Transparan!
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian akan terus bersinergi untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.















