SERANG – Polres Serang bergerak cepat bersama Dinas Pertanian dan Dinas Diskoumperindag Kabupaten Serang untuk memastikan stabilitas harga beras di pasaran. Pada Selasa (21/10/2025), tim gabungan ini turun langsung melakukan pengecekan harga di sejumlah pasar tradisional, retail modern, hingga produsen beras.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi lonjakan harga beras yang kerap terjadi, sekaligus untuk menjamin ketersediaan bahan pangan pokok tersebut bagi masyarakat.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat.
Tujuannya adalah untuk menjaga harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Blusukan ke Pasar Ciruas, Harga Beras Terpantau Stabil
Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Tradisional Ciruas, tim gabungan mendapati bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada dalam kisaran yang wajar dan sesuai dengan HET.
“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” jelas Kasatreskrim.
Tak hanya menyisir pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Hasilnya pun menggembirakan, harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga terpantau stabil.
Baca Juga:
Drama KPK Berlanjut: Eks Penyidik Yudi Purnomo Pilih Jadi ‘Penjaga dari Luar’!
“Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” terang Andi.
Tidak Ada Indikasi Penimbunan, Masyarakat Diminta Tenang
Andi menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman. Pihaknya juga tidak menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik curang lainnya yang dapat mempermainkan harga.
“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.
Polres Serang juga siap berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras.
Apresiasi untuk Sinergi Lintas Sektor
Baca Juga:
Harmonisasi di Taman Firdaus: Gus Ipul Nyanyi Bersama Warga Desa Talaga
Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumperindag Kabupaten Serang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polres Serang. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.












