SERANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan pengaturan lalu lintas di jalur arteri Serang-Jakarta dan titik rawan kemacetan lainnya pada Rabu (4/6/2025).
Lokasi-lokasi tersebut meliputi gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Simpang SMA Ciruas, Simpang Nambo, Simpang Ciujung, Simpang Cimiung dan Sentul, Simpang Cijeruk, serta Pasar Tambak.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi kemacetan serta menjaga keamanan dan keselamatan penyeberang jalan.
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalu lintas kendaraan,” jelas Kasatlantas AKP Fery Oktaviari Pratama.
Baca Juga:
Narkoba Musuh Negara: BNN Grebek Kampung Bahari, Bandar Nekat Lawan Petugas!
AKP Fery menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan prima Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan penyeberang.
”Kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” katanya.
Selain mengatur lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu.
Baca Juga:
Kehangatan di Balik Jeruji: Kisah Inspiratif dari Rutan Serang
“Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Fery.
















