CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon serta UPT Pasar terus menggencarkan pemantauan harga dan stok beras di berbagai titik strategis wilayah setempat. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya bersama untuk menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemantauan intensif ini dilaksanakan di beberapa lokasi utama, salah satunya di Toko Beras Hasanah yang berlokasi di Pasar Blok F Ciwaduk, Kota Cilegon, pada Kamis (30/10/2025) pagi.
Tim gabungan berkoordinasi langsung dengan pemilik toko, Sdri. Hj. Hasanah, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai harga dan ketersediaan beras.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa pemantauan rutin ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasaran.
Baca Juga:
Polri Raih Penghargaan BPK RI: Keuangan Polri Makin Akuntabel!
“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan berlebih dengan menaikkan harga di atas HET. Pengecekan ini juga kami lakukan secara berkala untuk menjamin stok beras tetap aman, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya terjadi peningkatan permintaan,” ujar AKP YOGA TAMA.
Dari hasil pemantauan di Toko Beras Hasanah, tim menemukan harga jual beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Harga-harga ini menjadi acuan bagi tim untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang melanggar ketentuan HET.
AKP YOGA TAMA menegaskan bahwa Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern.
Baca Juga:
Ketua Umum PWI Pusat Resmi Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Tegaskan Integritas Jurnalis di Era Digital
“Pemantauan berkala akan terus kami lakukan secara intensif agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Kami akan tindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya.















