• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polisi Ringkus Pelaku KDRT yang Sebabkan Kematian di Panongan

Pelaku Sempat Melarikan Diri, Polisi Tak Butuh Waktu Lama untuk Menangkapnya

Yustinus Agus by Yustinus Agus
10/09/2025
0
Polisi Ringkus Pelaku KDRT yang Sebabkan Kematian di Panongan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG – Aparat kepolisian berhasil membekuk EY (28), seorang suami yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya meninggal dunia. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan dan Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi pada Jumat (5/9/2025).

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kapolresta Tangerang, menjelaskan bahwa insiden KDRT ini terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Akibat tindakan kekerasan tersebut, IH (27), istri dari tersangka EY, mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Indra Waspada pada Rabu (10/9/2025).

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EY segera melarikan diri. IH, yang mengalami luka-luka serius, segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Sayangnya, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, IH dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga:
Status Ibu Kota Banten Diperjelas

Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait, dan Kanit Jatanras, Iptu AA Surya Abdul Fitri, berhasil menemukan jejak tersangka EY.

Penangkapan pun segera dilakukan. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Panongan ke Polresta Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Tersangka EY kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.

Baca Juga:
Badai PHK Hantam Dunia Usaha: Nestlé, Pizza Hut, hingga Amazon Pangkas Ribuan Karyawan!

EY akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Previous Post

Skandal Katalis Pertamina: Anak Eks Direktur Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Suap Miliaran Rupiah!

Next Post

Kapolresta Tangerang Pastikan Pelayanan Prima di Polsek Cisoka: “Santun, Integritas, dan Tanggap!”

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id