SERANG – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Tambak-Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, akhirnya dihentikan! Petugas Polsek Cikande Polres Serang berhasil membubarkan aksi tersebut Kamis (29/5/2025) sore dan mengamankan lima pemuda beserta dua sepeda motor.
Kejadian bermula pukul 17.10 WIB, saat warga melaporkan penutupan jalan oleh sekelompok anak muda untuk balap liar. Ipda A. Rifai, Panit 1 Samapta Polsek Cikande, langsung memimpin tim menuju lokasi. Di sana, mereka mendapati para pemuda tengah bersiap atau bahkan sudah memulai balapan. Petugas dengan sigap mengamankan kelima pemuda dan menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti.
Baca Juga:
OKU Timur Jadi Saksi Panen Raya Jagung Nasional yang Digagas Kapolri!
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan, “Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Kami langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan para pelaku.” Ia menegaskan komitmen Polsek Cikande untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Baca Juga:
GEMBIRA di Lebak: Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Bangun Desa
Kini, kelima pemuda dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Cikande untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas serupa yang mengganggu ketertiban umum. Jangan ragu, laporkan!















