SERANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil menciduk seorang pengedar sabu berinisial BG (25), warga Perumahan Titan Arum, Kota Serang. Tersangka diringkus saat tengah asyik menunggu konsumen yang akan mengambil sabu pesanan di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (10/10/2025).
Dari tangan BG, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 24 paket yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok. Selain sabu, polisi juga menyita sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi serta timbangan digital.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan meski sempat berusaha melarikan diri.
“Saat diamankan, pelaku sedang memantau pembeli yang akan mengambil sabu pesanan. Dari lokasi, petugas menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok milik tersangka di titik yang hanya diketahui pemesan,” ujar AKBP Condro Sasongko, Minggu (12/10/2025).
Modus operandi yang digunakan BG terbilang licik. Menurut Kapolres, pelaku menempel atau menyimpan sabu di titik sesuai perintah seseorang berinisial Y, untuk kemudian diambil oleh pembeli. BG bertugas memantau untuk memastikan barang haram itu diambil oleh orang yang tepat.
Dari hasil pemeriksaan, BG mengaku baru pertama kali menjalankan aksi haram sebagai pengedar sabu. Ia mengaku disuruh oleh Y yang mengaku warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Danrem 031/Wirabima dan PWI Bersinergi Sukseskan HPN 2025 di Riau
“Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial Y yang mengaku warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelas Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Tak hanya mengamankan barang bukti sabu siap edar, petugas juga menyita satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan bandar dan calon pembeli.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu bandar berinisial Y yang memasok sabu tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten maupun Kota Serang.
“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba atau kegiatan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Sapi dari Riau, Kurban Presiden Prabowo di Idul Adha
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika. Laporkan segera agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.















