CIKANDE – Aksi tegas kembali ditunjukkan Polsek Cikande, Polres Serang. Minggu (25/5/2025) pukul 14.30 WIB, Operasi Pekat Premanisme menyasar juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik yang meresahkan warga. Sasarannya? Parkiran Nice So Desa Tambak, Indomaret Tambak, SPBU Gorda Desa Nambo Ilir, Simpang Tambak, dan Simpang Selikur – lokasi-lokasi yang dikenal sebagai sarang pungli parkir ilegal.
Hasilnya? Enam jukir liar diamankan beserta uang hasil pungutan liar! Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Cikande untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Anak Hebat, Indonesia Kuat: Banten Rayakan HAN ke-41
Kapolsek Cikande, AKP Tatang S.H., menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan aman dan nyaman. “Operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas premanisme. Kami tidak pandang bulu! Siapa pun yang terbukti melakukan premanisme, apalagi meresahkan masyarakat, akan kami tindak sesuai hukum,” tegas AKP Tatang.
Baca Juga:
Wujudkan Keharmonisan Kapolres Cilegon Berikan Bunga dan bingkisan Kepada Umat Nasrani
Kepolisian mengimbau masyarakat aktif melaporkan praktik parkir liar atau premanisme lainnya. Kerja sama masyarakat dan kepolisian kunci terciptanya Cikande yang bebas dari praktik-praktik merugikan. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Cikande bersih dari premanisme!















