CILEGON – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, tengah menjadi perbincangan hangat. Di balik harapan akan fasilitas pendidikan yang lebih baik, terselip persoalan lahan yang belum tuntas. Sebagian lahan yang digunakan ternyata berstatus tanah kejaroan (tanah bengkok), sementara sebagian lainnya adalah milik warga yang dikabarkan masih menunggu ganti rugi.
Pada Selasa malam (12/8/2025), mencoba menelusuri lebih dalam dan mendapati bahwa warga setempat membenarkan adanya fakta tersebut.
“Dulu ini tanah kejaroan, sekarang jadi tanah negara. Ada juga tanah warga yang terkena pelebaran jalan, sekitar empat meter,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lurah Taman Baru, Furkon, menjelaskan bahwa seluruh lahan tersebut kini telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Cilegon sejak tahun 2007, saat desa berubah status menjadi kelurahan.
“Semua aset tanah bengkok sudah diserahkan ke Pemkot Cilegon dan sudah disertifikatkan. Untuk hak warga yang terkena dampak pelebaran jalan, pembayarannya masih dalam proses,” jelas Furkon.
Baca Juga:
Klakson Maut Berujung Damai: TNI AL dan Ojol Bersatu dalam Perdamaian!
Ia menambahkan bahwa pelebaran jalan dilakukan dari dua meter menjadi tujuh meter sesuai rencana pemerintah, namun proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih berlangsung. “Sampai sekarang masih dalam proses,” imbuhnya.
Terlepas dari masalah lahan yang ada, kehadiran SMPN 14 tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, sejak SMPN 14 berdiri, anak-anak di wilayah kami bisa tertampung. Semoga ke depannya bisa bertambah lagi,” tutur Furkon.
Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Lembaga Aliansi Indonesia, Agus Gultom, menyoroti perlunya kejelasan administrasi aset.
“Harus jelas, apakah ada penghapusan aset desa dan peralihan menjadi aset Dinas Pendidikan, serta apakah berita acara peralihannya sudah dibuat. Ini penting demi transparansi,” tegasnya.
Baca Juga:
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih berupaya menyelesaikan proses sertifikasi lahan dan pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak.
















