SERANG – Penanganan kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi dan kebingungan. Masyarakat Serang kini mempertanyakan kredibilitas pemerintah, menyusul inkonsistensi pernyataan dari dua pejabat tinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait asal-usul materi berbahaya tersebut.
Awalnya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., pada 23 September 2025, secara eksplisit menyatakan bahwa cemaran Cs-137 diduga kuat berasal dari luar negeri. Menteri Hanif berargumen bahwa Cs-137 adalah unsur yang hanya diproduksi oleh reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian pengawasan impor yang menjadikan Indonesia sebagai korban.
Namun, pernyataan tersebut justru dibantah oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Irjen Pol Rizal Irawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan industri Cikande pada Jumat, 17 Oktober 2025. Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan bahwa sumber radioaktif tersebut berasal dari “Dalam Negeri.”
“Sementara ini bahwa PMT [tempat penyimpanan material] tidak ada impor, tapi dari dalam negeri… dari data kita bahwa PMT tidak ada impor,” tegas Irjen Pol Rizal Irawan.
Dualisme pandangan yang bertolak belakang dari pucuk pimpinan dan penegak hukum di kementerian yang sama ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Medan Bersatu: Rico Waas dan Kombes Calvijn Gandeng Tangan Wujudkan Kota Aman dan Sejahtera!
Masyarakat Serang, khususnya yang tinggal di sekitar Cikande, merasa semakin tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dan utuh mengenai ancaman serius yang sedang mereka hadapi.
“Masyarakat butuh kejelasan, bukan saling bantah antar pejabat. Ini masalah serius, bukan isu sepele,” ujar seorang warga Cikande yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan ‘saling lempar pernyataan’, yang justru memperburuk kepanikan dan ketidakpercayaan.
Beberapa pihak bahkan menuding kementerian terkesan tidak konsisten dan “mengada-ada” dalam mengungkap fakta sesungguhnya di balik masuknya Cs-137 ke Serang. Kredibilitas penanganan kasus oleh KLHK pun kini diragukan.
Saat ini, masyarakat menantikan langkah tegas dan transparan dari pemerintah pusat untuk segera membuka hasil investigasi resmi secara menyeluruh.
Baca Juga:
GPM di Kabupaten Serang: Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Kepastian informasi yang akurat dan terpercaya sangat penting untuk menghentikan spekulasi liar yang semakin meresahkan, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam menjamin keselamatan lingkungan dan kesehatan warganya.















