JAKARTA – Dunia perminyakan Indonesia kembali bergejolak. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, berada di tengah pusaran kontroversi setelah mendesak operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, termasuk raksasa seperti Shell Indonesia, untuk segera menyerap pasokan base fuel atau bahan bakar dasar yang diimpor oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Penolakan Serentak SPBU Swasta: Ada Apa dengan Etanol?
Desakan ini muncul menyusul penolakan serentak dari SPBU swasta terhadap pasokan BBM yang disebut mengandung campuran etanol. Laode bersikeras bahwa penolakan ini bukan didasari masalah kualitas bahan bakar, melainkan persoalan internal perusahaan.
Ia bahkan membantah alasan penolakan berkaitan dengan kandungan etanol, dengan menekankan bahwa praktik pencampuran etanol dalam bahan bakar adalah hal yang lumrah di industri migas global.
“Iya (masalah internal), padahal kalau di Amerika saja, Shell juga sudah pakai etanol. Di Amerika sendiri mereka bensin pakai etanol, saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” ujar Laode saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/10).
Pertamina Impor 100 Ribu Barel: Solusi atau Masalah Baru?
Laode menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah mengimpor sekitar 100 ribu barel base fuel sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU, termasuk operator swasta.
Baca Juga:
“Sikat Mafia!”: Menkeu Purbaya Umumkan Perang Terbuka Lawan Penyelundupan dan ‘Under Invoicing’
Namun, pasokan tersebut justru ditolak mentah-mentah karena isu kandungan etanol.
Dirjen Migas meyakinkan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar tidak akan mengganggu performa mesin.
Bahkan, menurutnya, hal tersebut dapat memberikan dampak positif. Laode mencontohkan negara-negara dengan industri hulu etanol yang besar, seperti Brasil, telah mencampurkan kadar etanol hingga di atas 20 persen ke dalam BBM.
“Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai, jadi tidak mengganggu performa. Bahkan bagus dengan menggunakan etanol. Itu negara-negara yang punya industri hulu etanol besar, seperti Brasil, mereka sudah pakai, bahkan di atas 20 persen,” lanjut Laode.
Antara ‘Paksaan’ dan Ketersediaan BBM: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah desakan Dirjen Migas ini merupakan bentuk ‘paksaan’ terhadap SPBU swasta, ataukah langkah yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat? Di tengah isu kelangkaan BBM dan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan, polemik ini menjadi semakin menarik untuk diikuti.
Baca Juga:
E-Katalog DLHK Kota Serang Diduga Jadi Kedok Korupsi
Dengan berbagai kepentingan yang bermain di dalamnya, kelanjutan dari ‘drama’ antara Dirjen Migas, Pertamina, dan SPBU swasta ini akan sangat menentukan arah kebijakan energi dan ketersediaan BBM di Indonesia.
















