LAMPUNG – Sebuah kasus pembunuhan berencana menggegerkan Dusun Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Salam Prayitno (46) kini berurusan dengan hukum setelah tega menghabisi nyawa PA, korban yang hanya ingin menagih utang sebesar Rp500.000. Tragedi bermula Minggu (27/7/2025) pukul 18.30 WIB, ketika PA mendatangi rumah Salam untuk menagih.
Perdebatan tak terhindarkan. Gagal mendapatkan pinjaman dari tetangga, Salam merencanakan pembunuhan keji. Dengan tipu daya, ia mengajak PA pergi menggunakan sepeda motor, berpura-pura akan meminjam uang dari saudaranya. Namun, Salam telah menyiapkan golok dan seutas senar pancing.
Di tengah perjalanan, Salam secara brutal menjerat leher PA dari belakang dengan senar pancing hingga korban terjatuh. Ia kemudian menikam leher PA hingga tewas. Jenazah PA dibuang ke sungai, sementara sepeda motor korban dijual pelaku, dan uangnya diberikan kepada anaknya.
Baca Juga:
Pendidikan Banten Prioritas: Wagub Dimyati Gandeng Guru Madrasah Tingkatkan Kualitas
“Saat itu terjadi cekcok kedua belah pihak. Kemudian pelaku berusaha mencari pinjaman uang ke tetangga namun tidak berhasil,” jelas Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, Jumat (1/8/2025). Pernyataan ini menjelaskan latar belakang aksi keji Salam.
Setelah aksinya, Salam bahkan sempat berziarah ke Tanggamus sebelum menyerahkan diri ke Polsek Natar. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 328 KUHP, 333 KUHP, 338 KUHP, atau 340 KUHP.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengapresiasi kecepatan jajaran Ditreskrimum dan Polres Lampung Selatan mengungkap kasus ini. Pelaku telah ditahan dan proses hukum berjalan. Jenazah korban telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Baca Juga:
Jebakan Digital: Bagaimana Hoaks dan Disinformasi Merusak Demokrasi dan Memecah Belah Bangsa
“Polri tidak toleran terhadap kekerasan, apalagi pembunuhan berencana. Kami imbau masyarakat menyelesaikan masalah secara damai,” tegas Yuni. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
















