• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Mudik Lebaran

Yustinus Agus by Yustinus Agus
17/03/2025
0
Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Mudik Lebaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

SERANG – Mendekati musim mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.

Dirlantas Kombes Lenganek Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Kami akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan SKB yang telah ditandatangani,” ujar Dirlantas dalam keterangannya, Senin (27/3/2025).

Dikatakan Dirlantas, kebijakan pembatasan kendaraan angkutan non sembako dan BBM ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera selama arus mudik.

“Sesuai SKB yang telah ditandatangani, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin 24 Maret pukul 00.00 hingga 8 April pukul 24.00 mendatang. Hanya kendaraan pengangkut BBM dan bahan pokok penting yang disertai dokumen resmi yang diijinkan beroperasi di ruas tol Tangerang Merak,” jelas Dirlantas.

Baca Juga:
Macan Dahan, Satwa Langka yang Mengintai di Tengah Hutan Tropis

Selain itu, kata Dirlantas, Polda Banten juga menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

“Pelabuhan Merak diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang, Pelabuhan Ciwandan untuk sepeda motor serta truk golongan V dan VI dan Pelabuhan BBJ Bojonegara dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas,” jelas Kombes Lenganek.

Lebih lanjut, Dirlantas mengatakan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan delayed system.

“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area, maka kami akan memberlakukan delayed system. Kendaraan yang akan menyeberang ditahan secara berurutan di rest area tol Tangerang Merak,” beber alumnus Akpol 2001.

Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 Maret pukul 14.00 hingga 30 Maret pukul 24.00.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Baca Juga:
Apresiasi dari DPRD Sumut: Kapolda Sigap Ungkap Kasus Penipuan Ninawati yang Rugikan 5 Miliar!

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” tutupnya.

Previous Post

Program Ketapang Berbuah Manis: Kapolres Serang Panen Ikan dan Buka Puasa Bersama Warga

Next Post

Andra Soni: KEK Internasional Banten Tingkatkan Kualitas SDM dan Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id