SERANG – Provinsi Banten mengambil langkah inovatif dalam menjaga warisan alam dan keselamatan warganya. Gubernur Andra Soni, berkolaborasi dengan para ahli dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), meluncurkan program pemeriksaan dan penyelamatan pohon-pohon di ruang terbuka hijau.
Program ini bertujuan untuk memastikan keselamatan publik sekaligus melestarikan pohon-pohon bersejarah yang menjadi bagian penting dari identitas Banten.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkesempatan berdiskusi dengan para ahli dari IPB,” ujar Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (5/8/2025).
“Banyak pohon tua yang perlu diperiksa kondisinya. Kita akan berupaya maksimal untuk menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan, dan mengambil langkah antisipasi untuk pohon yang membahayakan,” tambahnya.
Proses pemeliharaan dan pemetaan kondisi pohon akan melibatkan dinas terkait, pegiat lingkungan, dan masyarakat. Prioritas utama adalah keselamatan publik di ruang terbuka hijau.
Baca Juga:
Jurnalis Siber Merapat! SMSI Kupas Tuntas UU ITE dan Media Baru
Pohon yang masih layak akan diperkuat dengan sistem penopang, sementara pohon yang rusak akan segera ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli IPB.
Apresiasi tinggi disampaikan Prof. Lina Karlinasari dari IPB atas inisiatif Pemerintah Provinsi Banten.
“Ini langkah penting untuk menjaga nilai sejarah, keamanan, dan fungsi ekologis pohon bagi generasi mendatang,” katanya.
Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, NP Rahadian, juga memberikan apresiasi positif. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai langkah nyata pertama dari pemerintah daerah dalam konservasi pohon di Banten.
“Bahkan, kita telah membahas kemungkinan menjadikan kawasan ini sebagai taman koleksi tanaman khas Banten, sebagai tempat edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Gagasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat edukatif bagi anak-anak dan masyarakat luas.
















