JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah ironi mencuat ke permukaan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkap adanya ratusan pendamping PKH yang terindikasi melakukan pelanggaran serius, mulai dari penyimpangan prosedur hingga dugaan penyelewengan dana bantuan yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam kunjungan kerja ke SRMA 33 Tangerang Selatan pada Minggu (19/10/2025), Gus Ipul menyampaikan laporan mengejutkan kepada Seskab Teddy Indra Wijaya.
“Di tahun 2025 ini, kami memberikan peringatan keras kepada hampir 500 pendamping PKH yang terbukti bekerja tidak sesuai prosedur, bahkan memanfaatkan kesempatan untuk membodohi KPM,” ungkap Gus Ipul dengan nada prihatin.
Tak hanya peringatan, tindakan tegas juga diambil terhadap 49 oknum pendamping yang dianggap melakukan pelanggaran berat.
“Sebanyak 49 pendamping PKH telah diberhentikan melalui proses sidang komisi etik,” tegasnya. Gus Ipul juga menambahkan bahwa sisanya diberikan sanksi berupa peringatan pertama dan kedua, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Menanggapi permasalahan ini, Gus Ipul secara terbuka meminta Seskab Teddy Indra Wijaya untuk terlibat langsung dalam komisi etik Kemensos.
Baca Juga:
Aksi Bajing Loncat Viral, Pelaku Dibekuk Polisi Cilegon!
“Saya ingin meminta kesediaan Pak Teddy untuk menjadi salah satu anggota komisi etik, dengan tujuan mendampingi dan membimbing teman-teman pendamping agar kapasitasnya meningkat melalui pelatihan-pelatihan,” ujarnya.
Gus Ipul meyakini bahwa pengalaman Teddy di TNI, dengan kedisiplinan dan pendidikan yang terstruktur, akan memberikan kontribusi positif dalam pembinaan para pendamping PKH.
Gus Ipul juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto agar semua pihak bergandengan tangan dalam mewujudkan program pemerintah yang menyejahterakan rakyat.
“Pesan Presiden sangat jelas, kita semua harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial melalui bantuan-bantuan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Di satu sisi, program PKH diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin. Namun, di sisi lain, integritas dan profesionalisme para pendamping PKH dipertanyakan.
Baca Juga:
Kolaborasi untuk Indonesia Maju: Banten dan Jawa Timur Teken Kerja Sama Strategis
Masyarakat berharap agar Kemensos dapat segera menuntaskan permasalahan ini dan memastikan bahwa bantuan PKH benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.















