KARAWANG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa pembangunan flyover di Pintu Tol Karawang Barat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Pasalnya, kemacetan kronis di area tersebut telah menjadi momok yang merugikan masyarakat dan perekonomian lokal.
Menurut Zuli Zulkipli, kemacetan di Karawang Barat sudah mencapai level mengkhawatirkan.
“Kondisi lalu lintas bukan lagi padat merayap, tapi sudah stagnan. Setiap hari, warga dan pengguna jalan harus berjibaku dengan kemacetan parah, terutama saat jam sibuk,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).
Zuli menjelaskan, lokasi pintu tol yang strategis, berdekatan dengan pusat komersial, perumahan padat, kampus, dan perkantoran, menjadi penyebab utama kemacetan.
Baca Juga:
Jumlah Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi.
Solusi sementara seperti penambahan petugas atau rekayasa lalu lintas dinilai tidak efektif mengatasi masalah inti.
“Flyover adalah solusi permanen. Dengan memisahkan arus kendaraan lokal dan kendaraan tol, kita bisa mengurai kemacetan secara signifikan,” tegasnya.
LBH Arjuna mendesak pemerintah daerah, pengelola tol, dan Kementerian PUPR untuk segera melakukan kajian teknis dan AMDAL terkait pembangunan flyover. Zuli juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan.
Baca Juga:
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Ilegal
“Pembangunan flyover harus mempertimbangkan aspek sosial dan keselamatan warga. Karawang Barat butuh akses lalu lintas yang aman, nyaman, dan manusiawi. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan masalah baru,” pungkas Zuli.
















