SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi para pekerja rentan. Sebanyak 10.500 nelayan, petani, dan pekerja rentan lainnya telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah yang mengantarkan Banten menjadi finalis Paritrana Award 2025!
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari 31 provinsi di seluruh Indonesia, hanya sembilan provinsi yang berhasil lolos sebagai finalis, termasuk Banten.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 10.500 pekerja rentan di sektor nelayan dan petani, termasuk melalui alokasi dana desa,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis (25/9/2025).
Sebagai finalis, Gubernur Andra Soni mengikuti wawancara nasional Paritrana Award 2025 secara virtual. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari nominasi ini bukanlah sekadar meraih juara, melainkan mewujudkan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Banten.
“Pemerintah ingin hadir dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, baik yang bekerja di sektor formal maupun nonformal, terutama masyarakat yang bekerja di sektor rentan,” tegasnya.
Baca Juga:
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat: Tantangan Digital di Depan Mata
Di hadapan para penilai, Andra Soni memaparkan berbagai capaian dan program terobosan yang telah dilakukan untuk mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya adalah pembentukan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Di tingkat kabupaten dan kota di Banten, seluruhnya sudah memiliki regulasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Saat ini, dari total 5,92 juta pekerja di Provinsi Banten, lebih dari 2,73 juta orang atau 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Target capaian ini telah masuk dalam roadmap Jamsostek dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Baca Juga:
Banyu Kuning, Keajaiban Alam dengan Endapan Emas di Lereng Gunung Pandan
Targetnya adalah mencapai 51,38 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 65 persen pada tahun 2030, dengan kenaikan rata-rata 2–3 persen setiap tahunnya.












