• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pertamina Kembali Diguncang Skandal: Eks Direktur Gas Tuding Ahok dan Nicke Terlibat Korupsi LNG!

KPK Intensifkan Pemeriksaan Saksi, Kasus Pengadaan LNG Tahun 2011-2014 Kembali Disorot.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
26/09/2025
0
Pertamina Kembali Diguncang Skandal: Eks Direktur Gas Tuding Ahok dan Nicke Terlibat Korupsi LNG!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, secara mengejutkan meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Nicke Widyawati untuk ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina. Kasus yang merugikan negara hingga US$ 113,8 juta atau setara Rp 1,8 triliun periode 2013-2020 ini semakin memanas dengan seretan nama-nama besar.

“Untuk kasus LNG ini, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab!” seru Hari sebelum memasuki gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 September 2025.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, yang juga merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina, sebagai tersangka dan menahan keduanya.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Hari dan Yenni diduga kuat telah memberikan persetujuan pengadaan impor LNG tanpa pedoman yang jelas, serta memberikan izin prinsip tanpa justifikasi dan analisa teknis-ekonomi yang memadai.

“Pembelian LNG ini juga dilakukan tanpa adanya back to back contract di Indonesia atau dengan pihak lain,” tegas Asep Guntur Rahayu pada 31 Juli 2025.

Asep menambahkan bahwa LNG yang diimpor tidak memiliki kepastian pembeli dan pemakai, bahkan tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini. Ironisnya, harga LNG yang diimpor juga lebih mahal daripada produk gas di Indonesia.

Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Targetkan Banten Pertahankan Tradisi Juara di Pornas Korpri 2025

KPK juga menduga bahwa pembelian LNG ini tidak mendapatkan rekomendasi (izin) dari Kementerian ESDM, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam kebijakan impor gas LNG.

Sebelumnya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Ahok mengklaim bahwa pemeriksaannya hanya mengkonfirmasi keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

Ahok juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail perkara yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, karena kasus tersebut tidak terjadi di masanya.

“Cuman kita yang temukan, waktu zaman saya jadi Komut,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, juga telah diperiksa oleh KPK pada 10 Januari 2025.

Namun, Nicke memilih bungkam dan hanya memberikan senyuman kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Pesona Borobudur Memikat Eropa: Balkondes Karangrejo Siap Sambut Wisatawan Mancanegara!

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, dengan harapan KPK dapat mengungkap tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Previous Post

ASN Banten Harus Melek Digital: Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Pengembangan Diri!

Next Post

Kapolri Tunjuk Irjen Ramdani Jadi Dankorbrimob: Rotasi Jabatan untuk Tingkatkan Kinerja Polri!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id