JAKARTA – Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, secara mengejutkan meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Nicke Widyawati untuk ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina. Kasus yang merugikan negara hingga US$ 113,8 juta atau setara Rp 1,8 triliun periode 2013-2020 ini semakin memanas dengan seretan nama-nama besar.
“Untuk kasus LNG ini, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab!” seru Hari sebelum memasuki gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 September 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, yang juga merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina, sebagai tersangka dan menahan keduanya.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Hari dan Yenni diduga kuat telah memberikan persetujuan pengadaan impor LNG tanpa pedoman yang jelas, serta memberikan izin prinsip tanpa justifikasi dan analisa teknis-ekonomi yang memadai.
“Pembelian LNG ini juga dilakukan tanpa adanya back to back contract di Indonesia atau dengan pihak lain,” tegas Asep Guntur Rahayu pada 31 Juli 2025.
Asep menambahkan bahwa LNG yang diimpor tidak memiliki kepastian pembeli dan pemakai, bahkan tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini. Ironisnya, harga LNG yang diimpor juga lebih mahal daripada produk gas di Indonesia.
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Targetkan Banten Pertahankan Tradisi Juara di Pornas Korpri 2025
KPK juga menduga bahwa pembelian LNG ini tidak mendapatkan rekomendasi (izin) dari Kementerian ESDM, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam kebijakan impor gas LNG.
Sebelumnya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Ahok mengklaim bahwa pemeriksaannya hanya mengkonfirmasi keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Ahok juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail perkara yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, karena kasus tersebut tidak terjadi di masanya.
“Cuman kita yang temukan, waktu zaman saya jadi Komut,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, juga telah diperiksa oleh KPK pada 10 Januari 2025.
Namun, Nicke memilih bungkam dan hanya memberikan senyuman kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Pesona Borobudur Memikat Eropa: Balkondes Karangrejo Siap Sambut Wisatawan Mancanegara!
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, dengan harapan KPK dapat mengungkap tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.















