SERANG – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jumat (11/7/2025). Aksi ini mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi masif di Sekretariat DPRD Provinsi Banten tahun anggaran 2022-2024 yang mencapai angka fantastis, Rp 369 miliar. Sorotan tajam tertuju pada Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Banten yang baru dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Juli 2025.
Koordinator Lapangan (Korlap) FSMB, Fatur Rizki, menyatakan, aksi ini dilatarbelakangi temuan dugaan penyelewengan dana yang mengejutkan. “Kami menuntut Kejagung menangkap Deden, audit forensik total anggaran DPRD Banten, dan kembalikan uang rakyat yang dikorupsi,” tegas Fatur.
Dugaan korupsi tersebut meliputi:
1. Perjalanan Dinas Fiktif: Manipulasi anggaran perjalanan dinas senilai Rp 75 miliar.
Baca Juga:
Capaian Signifikan: Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Hampir Rampung
2. Anggaran Konsumsi Tak Wajar: Audit penggunaan dana konsumsi DPRD sebesar Rp 75 miliar yang tidak sesuai realisasi kegiatan.
3. Penggelembungan Biaya Kendaraan: Pemeliharaan kendaraan dinilai membengkak hingga Rp 102 miliar.
4. Dana POKIR dan Reses Bermasalah: Evaluasi alokasi Rp 117 miliar yang berpotensi politis.
5. Batalkan Pelantikan Sekda: Deden dinilai melanggar prinsip ASN dan berkonflik kepentingan.
FSMB menilai Kejaksaan Tinggi Banten terlalu lamban dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, mereka menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat sipil, dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Gubernur Banten Perketat Regulasi Kendaraan Tambang
“Kami akan terus beraksi sampai hukum ditegakkan,” pungkas Fatur. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen FSMB dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi pemerintahan di Banten.















