BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan enam balita dan menangkap 12 tersangka yang diduga telah memperdagangkan sekitar 24 bayi.
Lima balita baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak melalui Cengkareng, sementara satu balita lainnya diamankan dari Jabodetabek, ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (15/7/2025).
Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini, mulai dari perekrut bayi (bahkan sejak masih dalam kandungan), perawat bayi, penampung, hingga pembuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor untuk pengiriman ke Singapura, jelas Kombes Pol. Hendra. Barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.
Baca Juga:
Kisah Paul Biya: Presiden Tertua di Dunia, Kekuasaan Abadi di Kamerun?
Dirreskrimum Polda Jawa Barat menambahkan bahwa dari 12 tersangka, salah satunya berinisial SH/LSH. Lima bayi berhasil diamankan di Pontianak sebelum dikirim ke Singapura, lengkap dengan dokumen palsu. Satu bayi lainnya diamankan di Tangerang empat hari sebelumnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini, terutama terkait bayi-bayi lainnya yang direncanakan dikirim ke Singapura, dengan rencana kerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
Baca Juga:
Revolusi Ekonomi Desa! Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih!
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua yang anaknya diculik. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.















