JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke pelosok daerah. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja melantik dan mengambil sumpah 17 jaksa sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk menegaskan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025), ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Komisi Yudisial Amzulian Rifai dan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan penting bagi para Kajati yang baru dilantik.
Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Amanah Pemberantasan Korupsi
Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata. Lebih dari itu, ini adalah momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
Ia mengingatkan para Kajati bahwa mereka diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang,” kata ST Burhanuddin.
Optimalkan Penanganan Kasus Korupsi di Daerah
Jaksa Agung meminta para Kajati untuk segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari).
Ia menekankan bahwa Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelas Jaksa Agung.
Evaluasi Kinerja: Tidak Ada Toleransi untuk Satker Minim Prestasi
Baca Juga:
Bupati Serang Jalin Sinergi dengan Kajari Baru untuk Pemberantasan Korupsi
Burhanuddin juga memberikan peringatan keras kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim dan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Ia meminta para Kajati untuk menunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama dalam hal jumlah dan kualitas penyidikan.
“Lebih lanjut, dia juga mengatakan akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim dan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Jaga Integritas dan Laksanakan Pengawasan
Jaksa Agung juga mengingatkan para Kajati untuk selalu menjaga integritas diri dan keluarga, serta melaksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing. Hal ini penting untuk mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” sambungnya.
Daftar 17 Kajati yang Baru Dilantik
Berikut adalah daftar 17 Kajati yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung:
1. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
2. Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
3. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
4. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
5. Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
6. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
7. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
8. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
9. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
10. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
11. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
12. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
13. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
14. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
15. Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
16. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Selain melantik 17 Kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Daftar lengkap pejabat yang dilantik dapat dilihat pada bagian akhir berita ini.
Baca Juga:
Modus Baru Penyelundupan Tekstil Sulit Terdeteksi Aparat
Dengan dilantiknya para Kajati baru ini, diharapkan penanganan kasus korupsi di daerah dapat semakin optimal dan efektif. Masyarakat menantikan gebrakan-gebrakan baru dari para Kajati dalam memberantas korupsi dan mewujudkan keadilan di seluruh wilayah Indonesia.















