JAKARTA – Mewakili Kakorsabhara, Kabagopsnalev Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Purwoko Yudianto, S.H., S.I.K., M.Hum., menghadiri Forum Komunikasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Sektor Pariwisata di Grand Mansion Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (27/5/2025).
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pariwisata terkait pengawasan perizinan berbasis risiko.
Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria/BPN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Disiplin Apel Pagi, Kepala Kampung Menanga Jaya Tekankan Pelayanan Prima
Selain Brigjen Pol Purwoko Yudianto dan Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K. (Kasubdit Pam Wisata), acara juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pariwisata, pelaku usaha hotel dan restoran, serta para kepala dinas pariwisata (online).
“Alhamdulillah, kita mewakili Kakorsabhara Baharkam Polri bisa hadir dan memberikan aspirasi kepada Forum Komunikasi Pengawasan Perizinan, menjelaskan kewajiban pelaku usaha terkait persyaratan dasar perizinan berusaha,” ungkapnya.
Kehadiran Baharkam Polri menunjukkan komitmen untuk mendukung pengawasan perizinan yang efektif dan transparan di sektor pariwisata.
Baca Juga:
Ponpes Bai Mahdi Jadi Benteng Kedamaian: Komjen Fadil Imran Ingatkan Santri Bijak Bermedsos
Acara ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Direktur Jenderal Usaha Mikro Kementerian UMKM.















