• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Penyekatan Truk Tambang di Serang, Polisi Tegaskan Jam Operasional Wajib Ditaati

Yustinus Agus by Yustinus Agus
08/12/2025
0
Penyekatan Truk Tambang di Serang, Polisi Tegaskan Jam Operasional Wajib Ditaati
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Upaya penertiban terhadap kendaraan angkutan pertambangan yang melintas di Kabupaten Serang terus digalakkan. Petugas Polres Serang bersama instansi terkait rutin melakukan penyekatan truk-truk tambang, terutama yang melintas dari arah Rangkasbitung, sebagai bentuk implementasi tegas terhadap Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan tambang.

Penyekatan dilakukan secara intensif di Posko Terpadu Jalan Raya Cirabit, Kabupaten Serang, sebagai titik strategis bagi pengawasan kendaraan besar yang sering melintasi jalur tersebut. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menekan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan melibatkan personel Satlantas Polres Serang, Dinas Perhubungan, serta unsur muspika setempat, operasi penyekatan dijalankan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai ketentuan gubernur, di mana kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Aturan ini diterapkan untuk mengurangi risiko kemacetan, kecelakaan, serta dampak negatif bagi masyarakat yang berada di jalur operasional truk tambang.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Kami menegaskan bahwa semua kendaraan angkutan tambang wajib mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Kendaraan yang melintas di luar jam yang diperbolehkan langsung diminta putar balik menuju area penambangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, demi ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Fery didampingi Kaurbinops, Ipda Sandi Pribadi, Senin (8/12/2025).

Selain menindak truk-truk yang melanggar jam operasional, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengemudi truk tambang serta kendaraan bersumbu tiga. Teguran ini mencakup perilaku parkir sembarangan, kecepatan berlebih, dan keselamatan berkendara secara umum. Petugas menekankan pentingnya kesadaran sopir untuk mematuhi aturan, bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga untuk melindungi nyawa pengguna jalan lainnya.

“Kami juga mengingatkan pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Masih banyak truk yang berhenti sembarangan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kesadaran pengemudi menjadi kunci agar lalu lintas tetap aman dan lancar,” tambah Fery.

Seiring dengan pelaksanaan penyekatan, Polres Serang juga melakukan monitoring dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar aturan operasional atau parkir sembarangan. Setiap kendaraan yang ditemukan melanggar langsung diarahkan kembali ke lokasi penambangan, sebagai bentuk tindakan preventif yang efektif.

Baca Juga:
Dudung Abdurachman Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kegiatan penyekatan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasakan manfaat langsung dari pengaturan jam operasional kendaraan tambang. Dengan berkurangnya truk yang melintas di siang hari, arus lalu lintas menjadi lebih lancar, dan risiko kecelakaan pun menurun. Banyak warga yang menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas ini, karena keselamatan dan kenyamanan mereka di jalan menjadi lebih terjamin.

Fery menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas operasi rutin, melainkan bagian dari komitmen Polres Serang dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami ingin memberikan contoh bagi pengemudi bahwa aturan harus ditaati. Tidak hanya demi kepatuhan administrasi, tetapi demi keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jalur kendaraan tambang,” kata Fery.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Perhubungan dan muspika setempat untuk meningkatkan sosialisasi tentang aturan jam operasional kendaraan tambang. Informasi disebarkan melalui berbagai media, termasuk spanduk, pengumuman di titik rawan, dan komunikasi langsung dengan pengemudi. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran para sopir meningkat sehingga pelanggaran dapat diminimalkan.

“Pendekatan kami bersifat edukatif sekaligus penegakan hukum. Bagi pengemudi yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka langkah tegas berupa putar balik akan tetap diterapkan. Hal ini untuk memastikan semua pihak memahami konsekuensi jika melanggar aturan,” jelas Fery.

Keberhasilan operasi ini juga dipengaruhi oleh koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, dan muspika setempat. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan menyeluruh. Setiap titik rawan pelanggaran menjadi prioritas, dan petugas selalu siap mengantisipasi kendaraan yang mencoba menghindari pengawasan.

Dalam praktiknya, operasi penyekatan bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga membangun budaya tertib bagi pengemudi angkutan tambang. Kesadaran untuk mematuhi jam operasional, menghindari parkir sembarangan, dan menjaga keselamatan menjadi fokus utama. Dengan pendekatan yang konsisten, diharapkan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Serang dapat terus terjaga, dan dampak negatif dari aktivitas angkutan tambang dapat diminimalkan.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas adalah prioritas kami. Operasi ini akan terus dilakukan, terutama di jalur-jalur yang menjadi langganan pelanggaran. Kami berharap seluruh pengemudi angkutan tambang memahami dan mematuhi aturan, sehingga tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga peduli terhadap keselamatan orang lain,” pungkas AKP Fery Oktaviari Pratama.

Baca Juga:
 Penanganan Pendangkalan Sungai di Padarincang: Gubernur Andra Soni Turunkan 3 Alat Berat

Dengan langkah-langkah tegas dan konsisten ini, Kabupaten Serang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga, sekaligus menegaskan bahwa pelanggaran terhadap jam operasional kendaraan tambang tidak akan ditoleransi. Operasi penyekatan menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan hukum dan keselamatan publik menjadi prioritas utama di wilayah tersebut.

Tags: #PolresSerang#truktambang
Previous Post

Randurlap dan Water Treatment Polri Perkuat Bantuan untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

Next Post

Brimob Gendong Bayi Selamatkan Warga di Tengah Banjir Tapanuli Selatan

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id