SERANG – Kani Dwi, staff media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto dan influencer TikTok @kanikatoo (mantan reporter tvOne), viral setelah melaporkan dugaan penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Banten pada Rabu (04/06/2025). Laporan tersebut terkait aktivitas akun @febrianalydrss_ dan @mfthsy__, yang diduga melakukan penipuan berkedok pilot Garuda Indonesia.
Dalam unggahan di Instagram @kanidwi dan TikTok @kanikatoo, Kani memaparkan bagaimana akun @febrianalydrss_ yang mengaku sebagai mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates, ternyata palsu. Buktinya, akun tersebut menggunakan foto-foto Kani saat bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan seolah-olah Febrian juga bekerja di sana.
“Iya betul, saya menemukan sejumlah foto-foto milik saya di Instagram ketika mengikuti kegiatan Pak Presiden Prabowo, diunggah kembali oleh akun milik Febrian Alaydrus namun di Close Friend sehingga seolah-olah ia turut serta mengaku kepada netizen lainnya sebagai Staff di Istana Kepresidenan,” ungkap Kani.
Lebih lanjut, Kani menjelaskan kerugian finansial yang dialaminya. Febrian meminjam uang sejumlah Rp13 juta pada 1 Maret 2025, katanya untuk membantu sepupunya, Miftahul Syifa (Cipa) pemilik akun @mfthsy__, dan Rp35 juta pada 27 April 2025 untuk keperluan administrasi di Emirates.
“Iya, awalnya pinjam 13 juta rupiah tanggal 1 Maret 2025 katanya untuk keperluan masuk kerja sepupunya si Cipa. Lalu, 27 April 2025 sejumlah 35 juta rupiah untuk Febrian keperluan administrasi masuk ke Maskapai Emirates,” jelas Kani.
Baca Juga:
Cabai Jadi Komoditas Terpanas Akhir Tahun, Harga Tembus Rp85.000 per Kilogram
Kecurigaan Kani muncul ketika ia menemukan kejanggalan pada foto dan video Febrian bersama kru Emirates yang tampak hasil editan. Investigasi lebih lanjut, yang dilakukannya secara pribadi, mengungkapkan bahwa Febrian menggunakan konten milik orang lain.
“Ya saya kaget dong, kok Febrian comot foto/video milik orang lain? Lalu saya konfirmasi tanyakan langsung ke Febrian melalui pesan What’sApp secara baik-baik, Febrian menyatakan bahwa foto/video yang diposting itu berbeda,” cerita Kani.
Rasa penasarannya mendorong Kani untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Dengan bantuan rekannya di kepolisian, ia menemukan bahwa Febrian berada di Rangkasbitung, Lebak, Banten, bukan di Dubai. Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Kani pada 12-13 Mei 2025 semakin menguatkan kecurigaannya. Alamat yang diberikan Febrian ternyata palsu, dan Cipa (yang ternyata bernama Marpuah) juga memberikan informasi palsu.
“Ya, saya nunggu di sebrang warung makan padang sampai kebetulan ART di dalam rumah tersebut keluar naik motor berdua dan bawa anak kecil, lalu saya menyebrang dan saya berhentikan kemudian menanyakan apakah betul rumah ini milik Febrian Alaydrus Pilot Garuda Indonesia? Surprisingly, jawaban mereka bukan, ini milik Pak Romi pemilik Toko Emas H. Juli di Pasar Rangkas,” ungkap Kani.
Puncaknya, Kani menemukan bahwa foto profil Febrian adalah milik orang Thailand (@tm_toomme). Setelah berdebat panjang dengan Febrian melalui WhatsApp, Febrian mengembalikan Rp20 juta melalui rekening M. Arifin, yang jejaknya mengarah ke rekening Marpuah. Pada 27 Mei 2025, Kani melaporkan kasus ini ke Siber Polda Banten dengan bukti-bukti yang lengkap, termasuk percakapan di media sosial dan kesaksian korban lain.
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni: Banten Komitmen Dorong Investasi Maksimal
“Banyak kejanggalan yang ada di dalam diri Cipa/Siti Marpuah yang patut diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, begitu pun Febrian yang sampai sekarang juga tidak pernah berani muncul menunjukkan wajah aslinya, untuk itu saya lapor ke Polda Banten untuk diusut tuntas agar tidak ada korban lainnya lagi ke depan yang dirugikan,” tutup Kani.
















