• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Penindakan 250 Ton Beras Impor Ilegal di Sabang Disambut Dukungan Warga dan Petani

Yustinus Agus by Yustinus Agus
29/11/2025
0
Penindakan 250 Ton Beras Impor Ilegal di Sabang Disambut Dukungan Warga dan Petani

Oplus_16908288

0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebuah operasi besar digelar pekan lalu di wilayah pulau Sabang, Aceh — melibatkan penyegelan kapal pengangkut, gudang penyimpanan, dan ribuan karung beras impor sebanyak sekitar 250 ton. Barang yang diduga ilegal itu berasal dari luar negeri, tepatnya Thailand. Sejak tindakan itu dilakukan, suasana di Kota Sabang tetap kondusif: tidak ada kericuhan, protes, atau penolakan dari warga sekitar. Para penduduk menyambut langkah penegakan hukum tersebut dengan apresiasi — banyak dari mereka menyatakan lega karena penindakan dianggap sebagai upaya melindungi petani lokal.

Seorang warga yang memilih tetap anonim mengungkapkan: masyarakat telah lama menduga bahwa beras sering masuk tanpa prosedur jelas lewat jalur ini. Menurutnya, jika praktik semacam itu dibiarkan, petani di Aceh maupun di Sumatera Utara — yang sudah bekerja keras menanam padi — bisa mengalami kerugian besar. “Alhamdulillah, kami sangat mendukung operasi ini,” ujarnya dengan penuh syukur. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari aparat sangat diperlukan agar petani tak terus dirugikan oleh arus impor beras gelap.

Dukungan serupa muncul dari warga di area pelabuhan dan sekitar gudang yang disegel. Tak satu pun yang menolak. Justru, banyak yang menyatakan apresiasi kepada aparat — mereka melihat penyegelan ini sebagai bentuk keadilan bagi petani lokal dan sebagai upaya menegakkan regulasi pangan. Dalam situasi di mana masyarakat Sabang saat ini tengah sibuk mengurusi dampak banjir bandang di sejumlah kabupaten di Aceh, isu beras ilegal justru tidak memancing gejolak atau keresahan sosial. Fokus warga justru lebih tertuju pada pemulihan dan penanganan bencana, sehingga momentum penindakan beras ilegal ini berjalan relatif mulus.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Sikap positif juga datang dari kalangan petani di Aceh Besar. Salah seorang petani — yang memilih menyembunyikan identitas aslinya — menuturkan bahwa kondisi stok beras lokal saat ini sudah sangat memadai; bahkan gudang milik BULOG dipenuhi persediaan gabah. Harga gabah pun disebut “menggembirakan.” Ia menambahkan bahwa mereka akan memasuki masa tanam rendeng dalam waktu dekat. Jika beras impor ilegal tetap dibiarkan masuk secara bebas, menurutnya harga gabah bisa kembali merosot — sesuatu yang tentu akan merugikan petani. Oleh sebab itu, menurut petani tersebut, penahanan beras impor ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kelangsungan hidup petani lokal.

Dari pusat pemerintahan di Jakarta, suara tegas datang dari pejabat tinggi. Zulkifli Hasan, selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah tidak pernah menerbitkan izin impor beras. Pernyataan itu menegaskan bahwa masuknya 250 ton beras ke Sabang benar-benar tanpa prosedur resmi — dan karenanya tidak sah. Ia menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan: “Bagaimana mungkin bisa masuk? Tidak ada izin impor beras.” Tegasnya bahwa kebijakan pemerintah sudah jelas: impor tidak dibenarkan karena cadangan beras domestik masih mencukupi.

Baca Juga:
Gelombang Penolakan Pensiun Dini di Krakatau Steel, Al-Khairiyah Desak Evaluasi Dana Restrukturisasi

Pasalnya, impor 250 ton beras itu tercatat dilakukan melalui perusahaan PT Multazam Sabang Group. Meskipun ada izin ekspor dari Thailand, rencana impor sudah ditolak dalam rapat koordinasi pada 14 November 2025 yang dipimpin oleh Kemenko Pangan. Saat itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Aceh dilaporkan mencapai sekitar 94.888 ton — cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga awal 2026. Dengan data tersebut, pemerintah menilai bahwa impor tambahan sama sekali tak diperlukan, sehingga keputusan untuk menolak impor tersebut diambil dengan tegas.

Sementara itu, Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, menekankan bahwa pelanggaran impor ilegal ini bertentangan dengan instruksi dari Presiden terkait kedaulatan pangan nasional. Tahun ini, produksi beras domestik mencapai rekor tertinggi — sebuah pencapaian yang mestinya membuat impor tidak relevan. Oleh karena itu, kedatangan beras impor tanpa izin ditolak sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi petani.

Para warga Sabang, petani, dan petugas pemerintah tampak berada di satu barisan: menolak keras beras impor ilegal dan mendukung penindakan secara hukum. Penegakan hukum berlangsung tanpa gesekan sosial — wajar, mengingat sebagian besar masyarakat justru melihatnya sebagai pembelaan terhadap ketahanan pangan lokal dan kesejahteraan petani. Langkah tegas ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa aturan tidak boleh dilanggar demi keuntungan sepihak.

Bagi banyak petani, momentum ini adalah sebuah kemenangan kecil: kemenangan untuk stabilitas harga, perlindungan produksi lokal, dan keberlanjutan pertanian di Aceh dan sekitarnya. Bagi pemerintah, ini adalah penegasan bahwa kebijakan pangan harus dilaksanakan dengan konsisten — tidak boleh ada celah bagi praktik ilegal. Dan bagi masyarakat Sabang, ini membuktikan bahwa suara mereka, kekhawatiran mereka terhadap praktik curang, bisa didengar dan dibela.

Kini, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat — dari pengimpor hingga penyimpanan — terus berjalan. Warga berharap agar penegakan hukum tidak sekadar simbolis, tetapi memberikan efek jera yang nyata agar kasus serupa tidak terulang. Mereka berharap ke depan, tata kelola impor pangan bisa jauh lebih transparan dan diawasi dengan ketat, sehingga perlindungan terhadap petani dan stabilitas pangan bisa benar-benar terjaga.

Baca Juga:
HKN di Serang: Bupati dan Kapolres Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Kebiasaan Rutin

Dengan demikian, penindakan beras impor ilegal 250 ton di Sabang bukan sekadar operasi penyegelan — melainkan sebuah titik penting dalam upaya menjaga kedaulatan pangan, menegakkan keadilan bagi petani, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kelangsungan produksi lokal. Bagi banyak pihak, ini adalah peringatan keras bahwa impor tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan yang bisa merusak tatanan ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani.

Tags: #beras#import
Previous Post

RI Impor 200 Ribu Sapi Bunting untuk Perkuat Industri Susu Nasional

Next Post

Transformasi Hijau Ketapang Mauk: Pesona Mangrove yang Menjaga Alam dan Menghidupkan Masyarakat

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id