JAKARTA – Menurut laporan pengusaha tersebut, proses pemeriksaan fisik barang seringkali memakan waktu yang tidak wajar, bahkan hingga 34 hari. Tak hanya itu, ia juga mengaku terus menerus dikenakan denda dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti tudingan melakukan under invoicing atau menurunkan nilai barang pada invoice. Oknum Bea Cukai juga kerap meminta bukti-bukti yang sulit dipenuhi.
“Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, alasannya tidak masuk akal, misal meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus,” keluh pengusaha tersebut, yang dibacakan oleh Menkeu Purbaya.
Pengusaha itu mengaku enggan mengambil banding karena khawatir prosesnya akan semakin lama dan barangnya tidak bisa segera keluar. Ia merasa bahwa banding tidak akan membuahkan hasil.
Purbaya pun geram mendengar keluhan tersebut dan menyebut tindakan oknum Bea Cukai tersebut sebagai tindakan “diktator”.
Baca Juga:
Prancis Memanas! 800 Ribu Warga Turun ke Jalan, Gelombang Protes Guncang Negara
“Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin,” pinta Purbaya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, yang juga merupakan mantan Dirjen Bea Cukai.
Menanggapi hal tersebut, Heru Pambudi berjanji akan segera mengecek PIB (Pemberitahuan Impor Barang) terkait dan memastikan bahwa SOP (Standar Operasional Prosedur) telah dijalankan dengan benar.
“Ini langsung nanti PIB-nya kita cek, ini nanti SOP-nya sudah lewat, mestinya ini langsung diputus, SOP pemeriksaannya nggak selama ini,” jawab Heru.
Purbaya menilai bahwa keluhan ini menunjukkan perlunya perubahan besar pada budaya organisasi di Bea Cukai. Ia berharap kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dapat membantunya memonitor kinerja jajaran Kemenkeu hingga ke level bawah, sehingga praktik-praktik yang merugikan pengusaha dapat segera diatasi.
Baca Juga:
Sanksi Kepsek Picu Pro dan Kontra: Netizen Bela Tindakan Tegas Disiplinkan Siswa
Kasus ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai masih belum berjalan optimal. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan pengawasan agar praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dapat diberantas. Iklim investasi yang sehat dan pelayanan yang efisien sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
















