MADIUN – Nasib malang menimpa Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, sebuah perusahaan produsen alat dan mesin pertanian (alsintan) yang berlokasi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Impiannya untuk mengembangkan industri alsintan lokal kandas di tengah jalan, setelah aset perusahaannya disita oleh petugas pajak akibat tidak mampu melunasi tunggakan pajak senilai Rp490 juta.
Ironisnya, kemelut yang dialami Agus berawal dari pesanan 1.000 unit alsintan yang dijanjikan oleh mantan Presiden Jokowi pada tahun 2015. Namun, janji manis tersebut tak kunjung terealisasi, sehingga Agus harus menanggung beban berat akibat alsintan yang tidak terserap pasar.
“Saya punya kekurangan angsuran pajak sebesar Rp490 juta. Kalau harus membayar tunai, jujur saja, saya belum punya uang. Saya harus mencari pinjaman terlebih dahulu. Makanya, saya mencoba membayar dengan menyerahkan empat combine harvester. Per unitnya saya hargai Rp122 juta,” ungkap Agus dengan nada getir, seperti dikutip pada Kamis (17/9/2025).
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, itulah peribahasa yang tepat menggambarkan kondisi Agus saat ini. Pada tahun 2015, saat Jokowi berkunjung ke pabriknya, Agus menerima pesanan 1.000 unit combine harvester atau mesin panen padi.
Namun, setelah seluruh pesanan rampung dikerjakan, pemerintah justru tidak merealisasikan pembelian. Akibatnya, keuangan perusahaan mengalami kesulitan yang sangat parah, apalagi modal untuk pembuatan alsintan tersebut berasal dari pinjaman bank.
“Dulu, dijanjikan pesanan 1.000 unit, tetapi yang diambil hanya 81 unit saja. Sampai saat ini, masih ada ratusan unit alsintan yang tersimpan di gudang dan belum laku terjual,” jelasnya.
Agus menceritakan, petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo mendatangi PT Mitra Maharta yang berlokasi di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pada Selasa siang (16/9/2025) dan langsung menyita 4 unit mesin alsintan miliknya.
Petugas juga menempelkan stiker penyitaan sebagai tanda bahwa aset tersebut telah menjadi jaminan pelunasan utang pajak.
Agus mengakui bahwa kondisi keuangan perusahaannya memang sedang terpuruk. Selain karena banyak alsintan yang tidak laku, perusahaannya juga harus menanggung tagihan pajak senilai Rp1,4 miliar.
Karena terlilit masalah keuangan, Agus hanya mampu mengangsur tagihan pajak sedikit demi sedikit.
Baca Juga:
Penyaluran BLT-DD Tahap 1 dan 2 Kampung Adi Jaya 2025: Mendukung Kesejahteraan Masyarakat
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi perusahaan semakin memburuk hingga akhirnya ia tidak mampu lagi melunasi tunggakan dan denda pajak.
Dengan berat hati, Agus berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus kepada industri alsintan lokal di daerah.
Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi atas masalah yang dihadapinya, agar perusahaannya dapat kembali bangkit dan berkontribusi bagi kemajuan pertanian Indonesia.
“Alat pemanen padi yang saya produksi ini bermerek Zagaa dan merupakan hasil karya anak bangsa. Bahkan, alsintan ini sudah mendapatkan hak paten dari negara. Alat pemanen padi ini adalah hasil riset saya sendiri, dan biaya risetnya pun kami tanggung sendiri, tanpa bantuan dari negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Ponorogo, Hasan Wahyudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima empat unit alat pemanen padi dari PT Mitra Maharta sebagai jaminan pembayaran tagihan dan denda pajak.
“Kami di sini hanya menjalankan tugas terkait ketetapan pajak yang belum terselesaikan. Dari pihak wajib pajak sendiri yang berinisiatif untuk membayar dengan combine harvester ini,” ujarnya.
Hasan menjelaskan bahwa setelah menerima aset tersebut, pihaknya akan melakukan proses penilaian harga dan lelang. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk menutup tanggungan pajak dan dendanya.
“Ini bukan pengganti pembayaran, tetapi nanti akan ada proses lelang,” pungkasnya.
Nasib Agus Zamroni menjadi contoh nyata betapa sulitnya perjuangan pengusaha kecil di Indonesia dalam mengembangkan industri lokal.
Baca Juga:
Kilang Pertamina Balikpapan Raih Sertifikasi ‘Gold’ dari Polri
Janji manis pemerintah yang tidak ditepati, ditambah dengan beban pajak yang berat, dapat menjadi mimpi buruk bagi para pengusaha yang berjuang untuk memajukan perekonomian daerah.
















