JAKARTA – Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penyusunan pedoman pengamanan Perwakilan Asing dan Organisasi Internasional di Indonesia. FGD tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Carlina 3-4, Gedung CRC, Scientific Techno Park, IPB, Bogor, Jawa Barat. Rabu,(18/06/2025).
Kegiatan FGD dibuka oleh Konjen Kemenlu Bapak Imam As’ari. Selain Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., FGD juga dihadiri oleh Agen Madya BIN Pampa Nayaka, AKBP Dedi Kurniawan, dan Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Metro.
Baca Juga:
Aroma Korupsi Menyengat di Lebak: Proyek Puskesmas Jadi Bancakan?
Saat dikonfirmasi mengenai perannya sebagai narasumber, Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan, “Mereka berperan penting dalam memberikan informasi, perspektif, dan wawasan yang akan membantu mencapai tujuan diskusi.” Perannya adalah memberikan pandangan, pengetahuan, dan pengalaman terkait topik diskusi.
Baca Juga:
Durian Ilegal Gerogoti Ekonomi Petani: Siapa Dalang di Balik Penyelundupan Skala Besar?
Kombes Pol Sigit Haryono menambahkan, “Dalam diskusi kita paparkan tentang pengamanan baik itu kantor kedutaan besar atau konsultan, perwakilan asing di Indonesia atau organisasi internasional, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Polri. Tujuannya adalah untuk melindungi personel, properti, dan informasi dari perwakilan asing tersebut dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.”
















