JAKARTA, 29 Oktober 2025 – Teka-teki penembakan dan pengeroyokan yang menimpa seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil meringkus pelaku yang bertanggung jawab atas aksi brutal tersebut.
Meskipun identitas pelaku dan detail kronologis penangkapan masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, memastikan bahwa pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.
Peristiwa penyerangan yang menggemparkan ini terjadi pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.28 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood,Tanah Abang. Akibatnya, WA mengalami luka tembak serius di bagian punggung kanan atas dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Baca Juga:
Polsek Carenang Tangkap Residivis Pembobol Rumah
Motif di balik aksi keji ini diduga kuat terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu. AKBP Roby Saputra mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari keributan antar kelompok yang memperebutkan lahan kosong di wilayah tersebut.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 40 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan bahkan satu senapan angin. Hal ini menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi dalam konflik tersebut.
Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan main hakim sendiri.
Baca Juga:
Radiasi Cikande: Mensos Janjikan Bantuan untuk Warga Terdampak!
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan keamanan di wilayah Tanah Abang.















