SERANG – Suasana penuh haru dan semangat mengiringi penyerahan 9.709 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025). Penyerahan SK yang dilakukan secara hibrid – baik langsung maupun virtual – menandai tonggak penting dalam upaya Pemprov Banten mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan responsif.
Gubernur Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. “Selamat! Hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Andra Soni. Ia menekankan bahwa menjadi ASN, termasuk PPPK, bukan hanya soal status, tetapi amanah negara untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kita wajib menjawabnya dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas. Ingatlah tiga hal penting: integritas, semangat belajar, dan etos kerja yang kuat,” pesannya.
Andra Soni berharap para PPPK menjadi motor penggerak perubahan, menjadi contoh disiplin, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. “Pemerintah membutuhkan ASN yang memiliki semangat pembaruan, bukan hanya menunggu perintah. Kita butuh pemimpin di setiap level, bukan hanya pelaksana,” ujarnya. Ia pun memotivasi para PPPK dengan kalimat, “Tanamkan tekad dalam hati: saya siap mengabdi dengan sepenuh hati, saya akan bekerja bukan hanya untuk memenuhi target, tetapi membawa manfaat nyata bagi rakyat Banten.”
Baca Juga:
Momon Andriwinata: Calon Sekda Kabupaten Serang
Apresiasi juga disampaikan kepada kepala daerah sebelumnya atas proses pengangkatan PPPK ini. “Semoga saudara-saudara PPPK bekerja lebih giat. Kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Pesan saya: melayani, bukan dilayani,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, dalam laporannya menambahkan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berkomitmen meningkatkan kinerja ASN untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten, siap menjawab tantangan tugas dan fungsi pemerintahan, serta meningkatkan kinerja organisasi. “Penerima SK ini diharapkan memiliki semangat pengabdian tinggi, integritas, dan komitmen melayani masyarakat,” pungkas Nana.
Baca Juga:
Kunjungan Ratu Máxima ke Indonesia: Misi Besar Inklusi Keuangan dan Pertemuan dengan Presiden Prabowo
Dari 9.709 PPPK yang dilantik pada tahap 1 formasi 2024, terdiri dari 3.671 tenaga guru, 5.803 tenaga teknis, dan 235 tenaga kesehatan.
















