SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (Fisip) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Banten.
“Terima kasih kepada Fisip Untirta atas kerja samanya dengan Pemprov Banten,” ungkap Gubernur Andra Soni. Ia mengapresiasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Fisip Untirta atas komitmen penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kampus adalah kawah candradimuka untuk mendidik anak-anak,” tambahnya.
Gubernur menjelaskan, kerja sama ini akan mengamplifikasi program-program positif yang telah terencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. “Ini juga bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan upaya melibatkan masyarakat dalam program pemerintah,” jelas Gubernur.
Baca Juga:
Geger! Seleksi Sekda Banten Diduga Sarat KKN
Ia berharap kedua belah pihak dapat mengimplementasikan perjanjian ini secara optimal.
Dekan Fisip Untirta, Prof. Leo Agustino, menjelaskan beberapa bentuk kerja sama yang akan dilakukan, antara lain mengamplifikasi agenda dan program Gubernur Banten serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Baca Juga:
SPMB Banten 2025: 3.483 Kursi SMA/SMK Negeri Kosong
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menambahkan bahwa kerja sama ini akan mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, khususnya delapan program prioritas dan turunannya. “Harapannya, kerja sama ini memberikan kebaikan bagi Pemprov Banten, Untirta, dan mahasiswa,” ujarnya.
















