SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan DPRD Kota Serang baru saja menggelar rapat paripurna membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan dokumen anggaran akan segera dikirim ke Pemprov Banten untuk dievaluasi sebelum pelaksanaan, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.
Budi Rustandi menekankan beberapa poin penting dalam perubahan anggaran ini. Prioritas utama Pemkot Serang adalah penataan dan pembangunan Pasar Royal. “Royal itu industri ya. Kita mulai penataan kota dari Pasar Royal. Kita ingin kawasan ini bisa seperti Braga di Bandung,” ujarnya beberapa waktu lalu. Pemkot akan menerbitkan surat edaran agar pelaku usaha di sekitar Pasar Royal mengikuti konsep pembangunan kota yang telah disusun. Harapannya, penataan kawasan ini akan menjadikan Serang sebagai kota tujuan wisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kunjungan wisatawan dari luar daerah.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Indonesia Siap Kirim 20.000 Pasukan TNI ke Gaza untuk Misi Perdamaian!
Walikota mengakui ketergantungan Kota Serang pada dana transfer pusat yang nilainya lebih dari Rp1 triliun. “Kita masih berpatokan sama dana transfer sampai Rp1 triliun lebih,” tegasnya. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Pemkot fokus membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan zonasi wilayah yang masih dalam proses di Kementerian. “Kuncinya di ruang wilayah. Ini bisa mendatangkan investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang,” ungkapnya. Senin, (28/07).
Baca Juga:
Sukaresmi Berpesta di AgriFest 2025
Budi Rustandi optimistis optimalisasi zonasi wilayah akan meningkatkan PAD secara signifikan. “Insya Allah 2026 ada kenaikan PAD sekitar Rp200 miliar,” ujarnya. Semua upaya ini bertujuan untuk mencapai kemandirian fiskal Kota Serang dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
















