SERANG – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan konkret Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam mempercepat program sertifikasi tanah wakaf. Apresiasi ini disampaikan menyusul penyerahan 13 sertipikat tanah wakaf dan aset organisasi keagamaan di Provinsi Banten.
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, KH Embay Mulya Sarif, menilai kebijakan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan terobosan strategis yang memberikan kepastian hukum bagi aset-aset umat. Menurutnya, legalitas yang jelas menjadi benteng penting dalam mencegah potensi sengketa serta menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.
“Langkah yang diambil Bapak Menteri Nusron Wahid bukan sekadar administratif, tetapi merupakan ikhtiar nyata menjaga amanah umat. Sertifikasi tanah wakaf memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi aset keagamaan, termasuk milik Mathla’ul Anwar,” ujar KH Embay.
Ia menambahkan, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat krusial agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat tanpa kekhawatiran persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga:
Banten Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Jagung Raih Sukses
Sejalan dengan ajakan Menteri ATR/BPN untuk melakukan kerja keroyok atau kolaborasi lintas pihak dalam percepatan sertifikasi, PB Mathla’ul Anwar menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana strategis kerja sama yang difokuskan pada pendataan, pengadministrasian, serta percepatan sertifikasi aset-aset wakaf Mathla’ul Anwar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami telah mendiskusikan kerja sama teknis secara detail. Insya Allah, setelah bulan Ramadan, proses pendataan dan sertifikasi aset wakaf Mathla’ul Anwar akan segera ditindaklanjuti secara masif dan terstruktur,” ungkap KH Embay.
Baca Juga:
Banten Siap Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Pandeglang pada 2027
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi organisasi keagamaan lainnya agar lebih proaktif dalam mengamankan aset wakaf. Dengan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN, PB Mathla’ul Anwar optimistis seluruh aset organisasi dapat tersertifikasi secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan, demi memperkuat peran wakaf dalam pembangunan umat dan bangsa.












