SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang menggelar razia kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Maung 2025. Pada hari kelima, Jumat (18/7/2025), razia berlangsung di Jalan Raya Serang Jakarta Gorda, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama.
Razia ini bukan sekadar penindakan. AKP Fery Octaviari menjelaskan, “Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat, dan pelanggaran lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.” Namun, operasi ini mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan bingkisan bagi pengendara yang tertib berlalu lintas.
Baca Juga:
Kemelut Royalti Berakhir? Musisi dan DPR Sepakat Cari Solusi Damai!
Operasi Patuh Maung 2025 memiliki pendekatan terpadu. Kasatlantas menjelaskan, “Polres Serang…melaksanakan kegiatan terpadu, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah-sekolah dan komunitas.” Edukasi ini meliputi pentingnya keselamatan berlalu lintas, kewajiban membawa dokumen kendaraan, penggunaan helm SNI, dan etika berkendara.
“Kami ingin membentuk masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama,” tegas AKP Fery.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk 16 Perusak Fasilitas Umum
Dengan menggabungkan penegakan hukum dengan edukasi, Operasi Patuh Maung 2025 di Serang berharap menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.
















