• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pasca Diamankannya 10 Remaja Joki Balap Liar, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Terdakwa

Yustinus Agus by Yustinus Agus
05/03/2025
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

SERANG – Berdasarkan hasil putusan Hakim dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) yang bertempat di Ruang Sidang Cakra I PN Serang, Dua orang telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai terdakwa pada Rabu (05/03).

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan bahwa kedua terdakwa dijatuhi hukuman 7 Hari Penjara. “Dalam Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal DAVID P. SITORUS, S.H., M.H. dan Panitera SUMIYATI, S.H., telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial MI (21) dan YA (22) memutuskan para terdakwa telah meyakinkan dan terbukti bersalah dengan Putusan 7 (tujuh) Hari Penjara dan Denda Rp. 5000,- (lima ribu rupiah),” kata Didik.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Sebelumnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten telah mengamankan terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang pada Minggu (16/02) sekitar pukul 01.30 WIB.

TKP bertempat di depan Ramayana Kota Serang berhasil diringkus pria berinisial RH (22) dan TKP lainnya bertempat di Kawasan KP3B yang berhasil ditangkap yaitu MI (21), YA (22), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), SF (20), AP (17) dan YS (17).

Baca Juga:
Daging Hiu: Enak Tapi Berbahaya?

Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan peristiwa tersebut. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten telah meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya.

Dalam hal ini Dian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelas Dian.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP dan pasal 63 ayat 3 UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan katanya.

Dian menuturkan bahwa kegiatan balap liat tersebut bisa menjadi awal dari kenakalan remaja. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya” tuturnya.

Baca Juga:
Malam Anugerah Dewan Pers 2025, Pramono Anung Komitmen Jaga Kemerdekaan Media

Terakhir Dian menegaskan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian.

Previous Post

Kapolsek Pesanggrahan Evakuasi Warga Yang Terjebak Banjir

Next Post

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Satreskrim Polres Serang Bagikan Takjil

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id