• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Parkir Liar = Pemerasan? IPA Geram, Minta Polisi Sikat Habis “Juru Parkir” yang Meresahkan

Parkir Liar Bukan Pelanggaran Ringan: Sudah Masuk Ranah Pidana!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
15/10/2025
0
Parkir Liar = Pemerasan? IPA Geram, Minta Polisi Sikat Habis “Juru Parkir” yang Meresahkan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Parkir liar, masalah klasik yang menghantui kota-kota besar di Indonesia, kembali menjadi sorotan. Namun, kali ini, ada seruan keras untuk mengubah cara pandang terhadap praktik pungutan liar yang meresahkan para pengendara. Indonesia Parking Association (IPA) dengan tegas menyatakan bahwa istilah “juru parkir liar” sudah tidak relevan. Sebutan yang lebih tepat adalah “pelaku pemerasan”!

Ketua IPA, Rio Octaviano, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam menangani masalah parkir liar. Menurutnya, menyebut mereka sebagai “juru parkir liar” hanya menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah mereka hanya melanggar aturan administratif di sektor perparkiran. Padahal, tindakan mereka sudah masuk kategori kriminal.

“Tidak ada yang namanya juru parkir liar, yang ada itu pelaku pemerasan! Ini perlu diubah cara pandangnya supaya bisa ditangani oleh aparat kepolisian, bukan hanya Dishub,” tegas Rio kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2025).

Rio menjelaskan, tindakan seseorang yang meminta uang kepada pengendara di tempat yang bukan area parkir resmi sudah termasuk pemerasan, karena tidak memiliki dasar hukum yang sah. Apalagi jika dilakukan dengan paksaan.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Kalau sudah memaksa orang membayar di tempat umum tanpa izin operasional, itu jelas ranah pidana, bukan sekadar pelanggaran teknis!” serunya.

Baca Juga:
Malaysia Ikuti Jejak Indonesia, Aturan Baru Medsos Ubah Lanskap Digital Asia Tenggara

Koordinasi Lemah, Razia Tak Efektif

Selama ini, penanganan parkir liar hanya sebatas razia yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, Rio menilai bahwa razia tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah.

Koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian perlu diperkuat agar penindakan terhadap pungutan liar bisa lebih tegas dan berkelanjutan.

“Kalau pemahaman dasarnya saja masih salah, maka tindakan di lapangan tidak akan efektif. Polisi harus turun tangan karena ini bukan lagi urusan teknis perparkiran,” kata dia.

Dengan perubahan pola pikir tersebut, Rio berharap masyarakat tidak lagi menganggap pungutan liar sebagai hal sepele. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan ketertiban bagi pengguna jalan, sekaligus menekan praktik pemerasan yang sering terjadi di lokasi-lokasi strategis.

Baca Juga:
2.580 Personel ‘Pasukan Garuda’ Polri Siap Amankan MotoGP Mandalika 2025

“Ini bukan lagi soal parkir, tapi soal keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat berhak merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas publik, tanpa harus diresahkan oleh praktik pemerasan berkedok parkir liar,” pungkas Rio.

Previous Post

Maut di Tangan Guru: Siswa SD di NTT Meregang Nyawa Usai Dihantam Batu Gara-Gara Gladi Upacara

Next Post

KTP dan Selfie Jadi Syarat Masuk Gedung? Awas, Privasi Anda Terancam!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id