KULON PROGO – Di balik deburan ombak dan keindahan senja Pantai Glagah, sebuah ironi mencuat: Kalurahan Glagah, pemilik sah lahan yang menjadi magnet wisatawan itu, justru merasa dirugikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, sang pengelola objek wisata, “diduga” mengabaikan kewajiban membayar sewa Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi fondasi Pantai Glagah. Padahal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa TKD ini sangat dinantikan untuk memajukan kalurahan.
Sejak 1990-an, 6,5 hektare TKD di Kalurahan Glagah telah bertransformasi menjadi ikon pariwisata Kulon Progo. Namun, sejak Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017, yang kemudian diperbarui menjadi Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, mengatur tentang pemanfaatan TKD, Kalurahan Glagah tak kunjung menerima haknya: sepeser pun uang sewa atau bagi hasil dari Pemkab Kulon Progo.
“Miris rasanya,” ungkap Jaenal Arifin, Carik Kalurahan Glagah, menyuarakan kekecewaannya. Pihaknya kini tengah berupaya mengajukan izin kepada Gubernur untuk pengelolaan dan penyewaan TKD kepada Pemkab Kulon Progo.
Namun, Jaenal mempertanyakan komitmen Pemkab yang seolah “mengabaikan” peraturan yang seharusnya ditegakkan.
Baca Juga:
Bupati Serang Pimpin Upaya Pencegahan Pekerja Migran Ilegal
Hilangnya potensi PAD ini menjadi tamparan bagi Kalurahan Glagah. Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan warga, dan pengembangan potensi lokal, justru menguap tak berbekas.
Masyarakat bertanya-tanya, ke mana anggaran sewa TKD ini dialokasikan? Apakah ada praktik yang kurang transparan di balik layar?
Kini, Kalurahan Glagah menuntut keadilan. Mereka berharap Pemkab Kulon Progo segera “tergerak” untuk memenuhi kewajiban membayar sewa TKD sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Serang Larang Kembang Api dan Petasan
Pantai Glagah seharusnya membawa berkah bagi semua, bukan hanya bagi Pemkab, tetapi juga bagi Kalurahan yang menjadi pemilik sah lahan tersebut. Keadilan dan transparansi harus ditegakkan agar Kalurahan Glagah bisa merasakan manfaat dari aset berharga yang mereka miliki.
















