• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pansel Sekda Banten Dituding Cacat Prosedur, Abaikan Merit System, dan Cemari Profesionalisme ASN

Oleh: Malik Fathoni, S.H., M.Si – Akademisi dan Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/06/2025
0
Pansel Sekda Banten Dituding Cacat Prosedur, Abaikan Merit System, dan Cemari Profesionalisme ASN
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kembali menunjukkan wajah kelam birokrasi yang gagal menjunjung prinsip meritokrasi. Alih-alih menjadi forum penjaringan kompetensi unggul, seleksi ini berubah menjadi arena penuh kepentingan yang dibungkus formalitas belaka. Panitia seleksi (Pansel) tampak tidak sekadar lalai, tetapi secara sistemik mengabaikan prinsip-prinsip fundamental tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Prinsip merit system yang seharusnya menjadi pondasi pengisian jabatan tinggi di lingkungan ASN, telah direduksi secara brutal menjadi sekadar asesmen esai dan wawancara dangkal. Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dengan tegas menyatakan bahwa pengisian JPT harus berbasis kompetensi, kualifikasi, dan integritas yang terukur secara objektif. Sayangnya, pelaksanaan di Banten justru mencerminkan praktik yang jauh dari regulasi ini.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

 

Pansel seharusnya menjadi penjamin keadilan dan transparansi dalam seleksi pejabat tinggi. Namun, dalam konteks ini, Pansel justru berperan sebagai aktor utama dalam mengaburkan proses. Ketiadaan asesmen menyeluruh terhadap aspek teknis, manajerial, dan sosial-kultural para kandidat memperlihatkan betapa tidak profesional dan tidak legitimate-nya tahapan seleksi yang digelar. Lebih miris, publik tidak diberikan akses terhadap indikator penilaian dan hasil akhir seleksi secara terbuka.

 

Fenomena ini menandakan matinya sistem akuntabilitas dalam birokrasi. Dalam sistem merit yang sehat, setiap kandidat dinilai secara terukur berdasarkan kompetensinya, bukan berdasarkan kedekatan politik, loyalitas pribadi, atau pesanan kekuasaan. Ketika hasil seleksi mencoret kandidat unggulan tanpa penjelasan, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik yang menginginkan birokrasi bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Pansel seharusnya sadar bahwa mereka bukan perpanjangan tangan kekuasaan politik, melainkan lembaga independen yang bertanggung jawab menjamin integritas proses seleksi. Ketika integritas ini ditukar dengan kompromi dan pengondisian, maka hancurlah kredibilitas institusi ASN yang selama ini tengah diperjuangkan melalui reformasi birokrasi. Dan ironisnya, semua itu terjadi di ruang publik yang terus menuntut perubahan.

Baca Juga:
AKP Hafiz Prasetia Akbar: Kapolsek Geger dengan DNA Militer dan Visi Modern

 

Penghapusan kandidat potensial yang memiliki rekam jejak kuat dan hasil asesmen unggul, tanpa dasar atau klarifikasi terbuka, merupakan bentuk pemufakatan terselubung yang tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, etika, maupun prinsip administrasi publik. Hal ini berpotensi menimbulkan distrust masyarakat terhadap lembaga negara, khususnya terhadap lembaga kepegawaian.

 

Pansel juga melanggar asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Informasi tentang proses penilaian, bobot asesmen, dan argumentasi seleksi tiga besar adalah informasi publik yang wajib diumumkan. Menutup informasi ini sama artinya dengan menyembunyikan potensi kecurangan. Bila tidak ada yang ditutupi, mengapa masyarakat tidak diberikan akses terhadap proses penilaian secara rinci?

 

Kasus seleksi Sekda Banten ini bukan semata masalah prosedural, tetapi masalah etik dan moral pemerintahan. Pemerintahan yang baik tidak dibangun dari pejabat yang naik melalui jalur manipulatif. Bila Pansel terus membiarkan rekayasa ini terjadi, maka bukan hanya kualitas birokrasi yang terancam, melainkan juga legitimasi sosial dari setiap kebijakan yang lahir dari pejabat hasil seleksi cacat.

 

Sebagai akademisi, saya mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, dan Komisi Informasi untuk segera turun tangan melakukan audit proses seleksi ini. Bila terbukti terjadi penyimpangan prinsip merit, maka langkah administratif hingga pembatalan hasil seleksi harus segera ditempuh. Pembersihan birokrasi harus dimulai dari proses seleksi pejabat, bukan dari pembiaran terhadap praktik culas.

 

Baca Juga:
Gubernur Banten Apresiasi Peran FBR dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

Ini bukan sekadar kritik terhadap Pansel, tetapi peringatan serius bagi kita semua: bahwa demokrasi birokrasi hanya bisa hidup jika keadilan dan transparansi dijaga sejak dari hulunya. Jika proses seleksi jabatan tinggi terus dikotori dengan kepentingan, maka kita tidak sedang membangun pemerintahan, melainkan sedang mewariskan kegagalan sistemik kepada generasi berikutnya.

Previous Post

Jembatan Rusak Ganggu Aktivitas Warga, Wabup Serang Turun Tangan!

Next Post

Harapan Baru Menyala: Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Kebakaran Penjaringan

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id