BOGOR – Sungai Cileungsi kembali menjadi korban pencemaran limbah industri! Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bertindak tegas dengan menyegel sebuah pabrik di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025). Penyegelan dilakukan karena pabrik tersebut terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah dan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Cileungsi.
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki atau melanggar mekanisme pengelolaan limbah atau IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) yang sesuai standar.
Akibatnya, limbah cair yang dibuang ke sungai tidak memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
“Sehingga ketika dilakukan pengecekan kemarin itu tidak sesuai dengan mutunya. Karena itu langsung dibuang ke Sungai Cileungsi, langsung kita segel,” tegas Teuku Mulya.
Penyegelan ini merupakan langkah tegas DLH Kabupaten Bogor dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan mencemari lingkungan.
Teuku Mulya menjelaskan bahwa pihak pabrik diminta untuk segera memperbaiki mekanisme pembuangan limbahnya dan memastikan IPAL berfungsi dengan baik sebelum dapat beroperasi kembali.
Baca Juga:
Sholawat Sebagai Penyejuk Hati, Gubernur Banten Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
“Jadi dia harus menyelesaikan dulu mekanisme IPAL-nya baru boleh beroperasi lagi. Hari Selasa ini kita lakukan berita acara pengawasan. Mereka harus melengkapi apa yang seharusnya dilengkapi baik di lapangan maupun administrasi,” jelasnya.
DLH Kabupaten Bogor memberikan tenggat waktu selama satu hingga dua minggu kepada pabrik tersebut untuk memperbaiki saluran limbahnya, tergantung pada tingkat kerusakan IPAL.
Teuku Mulya juga mengimbau agar pabrik segera melakukan perbaikan secepat mungkin.
“Biasanya kita kasih waktu dalam sesuai instalasi IPAL-nya. Kalau memang IPAL-nya harus diinstalasi biasanya 1-2 minggu. Kalau diperbaiki mungkin seminggu aja. Segera mungkin,” ungkapnya.
Teuku Mulya menambahkan bahwa DLH Kabupaten Bogor akan melakukan mekanisme persuasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum yang lebih tegas, seperti membawa kasus ini ke pengadilan atau melakukan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Penyegelan pabrik ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Bogor untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah.
Baca Juga:
KPK Kembalikan Alphard dari Rumah Noel Ebenezer, Ini Alasannya
Sungai Cileungsi merupakan sumber air penting bagi masyarakat sekitar, sehingga kelestariannya harus dijaga bersama.















