SERANG – Senin, 4 Agustus 2025, halaman Mapolres Serang menjadi saksi bisu operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang digelar mendadak oleh Seksi Propam. Razia ini, atas perintah langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, bertujuan memastikan profesionalisme seluruh anggota dalam melayani masyarakat.
Sasaran Gaktibplin tak hanya sebatas penampilan. Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto menjelaskan, “Gaktibplin meliputi kerapian penampilan (rambut, jenggot, kumis), kelengkapan seragam dinas (gampol), identitas diri, SIM, dokumen kendaraan, dan senjata api dinas.”
Yang menarik, razia juga menyasar handphone, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan teknologi, khususnya judi online. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Serang dalam memberantas perjudian online yang semakin marak.
Baca Juga:
Garuda Siap Tempur! Inilah Line-up Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejutan operasi ini, lanjut Jhoni, dimaksudkan untuk mengukur kesiapan anggota secara riil dalam menjalankan tugas. Hasilnya? Empat personel diberikan tindakan disiplin.
“Ada empat personel yang diberikan tindakan disiplin karena rambut tidak rapi dan SIM kadaluarsa. Rambutnya langsung dirapikan di tempat, dan SIM yang kadaluarsa harus segera diperpanjang,” ujar Ipda Jhoni.
Ia menambahkan, tidak ditemukan pelanggaran lain terkait surat izin penggunaan senjata api, kondisi senjata api, maupun aplikasi judi online.
Baca Juga:
Polri Prioritaskan Pelayanan Publik dan Digitalisasi di Rakernis Fungsi Lantas
Operasi Gaktibplin ini menegaskan komitmen Polres Serang dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya, sekaligus memberikan efek jera bagi yang melanggar aturan.
















