• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Oknum Satpam Terjerat Kasus Sabu dan Ekstasi di Kota Serang

Yustinus Agus by Yustinus Agus
09/12/2025
0
Oknum Satpam Terjerat Kasus Sabu dan Ekstasi di Kota Serang
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SEEANG – Peredaran narkotika di Kota Serang kembali diungkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, kali ini dengan keterlibatan oknum petugas keamanan rumah sakit. Pengungkapan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat profesi yang seharusnya menjaga keamanan justru menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi di Kota Serang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Rian Jaya Surana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah DYW, 32 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dan AC, 39 tahun, warga Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kamal, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 423,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi, yang diduga siap edar di wilayah Banten dan sekitarnya.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan DYW di pos satpam rumah sakit pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita 19,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi. “Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan kasus yang melibatkan jaringan narkoba cukup besar,” ujar AKBP Condro didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa, 9 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik DYW, polisi menemukan sejumlah percakapan dengan pelaku lain berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan AC. Percakapan tersebut memuat instruksi pengambilan narkotika di wilayah Pontang, Kabupaten Serang, serta beberapa daerah lain di Tangerang. Fakta ini membuka jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan melibatkan banyak pihak, termasuk DPO yang hingga kini masih menjadi buron.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, DYW menerima narkotika jenis pil ekstasi dari AC. Pil tersebut disembunyikan dalam bungkus permen Happydent dan diletakkan di bawah pot bunga di pinggir jalan Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Modus penyelundupan yang kreatif ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengalaman dan jaringan cukup kuat dalam distribusi narkoba.

Pengembangan kasus pun berlanjut. DYW kembali menerima perintah dari R (DPO) untuk mengambil sabu di wilayah Pontang. Pada pukul 22.00 WIB, DYW mengambil paket sabu seberat 19,71 gram di Jalan Ciptayasa-Pontang, sesuai instruksi dari R. Tindakan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan DYW dalam peredaran narkoba yang terorganisir.

Baca Juga:
Kabupaten Serang Bergerak: MoU dengan BBPVP Serang untuk Tekan Pengangguran

Polisi tidak berhenti di situ. Berdasarkan informasi tambahan dari DYW, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap AC di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi dan satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi narkoba. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa AC merupakan bagian penting dalam jaringan ini.

Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi, AC mengakui bahwa ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah orang tuanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh bungkus besar berisi sabu seberat 404 gram, yang disembunyikan di dalam tas hitam di bagian depan rumah. Pengakuan ini membuka fakta baru bahwa jumlah narkoba yang beredar jauh lebih besar dari yang diduga sebelumnya, dan kemungkinan telah didistribusikan ke berbagai daerah di sekitar Banten dan Jakarta.

Dalam keterangannya, AKBP Condro menyampaikan bahwa AC memperoleh sabu dan pil ekstasi tersebut dari seorang pemasok berinisial M, yang juga kini masuk daftar DPO. “Kasus ini tidak hanya mengungkap peredaran narkotika di Kota Serang, tetapi juga menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah yang masih kami buru,” tegasnya.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para DPO yang terlibat, termasuk R dan M, sedang kami kejar. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan oknum yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat,” jelas Bondan.

Pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan institusi terkait. Keterlibatan oknum petugas keamanan rumah sakit dalam jaringan narkoba menimbulkan keprihatinan sekaligus mempertegas perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aparatur yang memiliki akses luas dan dipercaya menjaga keamanan. Polisi menekankan bahwa kasus ini adalah bukti bahwa jaringan narkotika bisa menyusup ke berbagai profesi, termasuk yang dianggap aman sekalipun.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang bisa berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan aparat menumpas jaringan narkotika yang meresahkan.

Baca Juga:
Gubernur Banten Terinspirasi Pidato Presiden di ICI 2025

Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menunjukkan strategi dan ketelitian aparat kepolisian dalam menangani kasus narkoba. Mulai dari pemantauan, analisis percakapan digital, pengamatan lokasi transaksi, hingga penangkapan dan penggeledahan, semua dilakukan secara sistematis. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa penegak hukum menggunakan pendekatan berbasis bukti untuk menindak setiap pelanggaran hukum

Tags: #narkotika#PolresSerang
Previous Post

Kapolres Serang Ajak Ojol Jadi Mitra Strategis Polri, Resmikan Fasilitas Baru

Next Post

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id