• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Yustinus Agus by Yustinus Agus
15/03/2026
0
Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi sorotan. Oknum berinisial TM tersebut diduga melontarkan kata-kata tak senonoh yang bernada merendahkan kepada seorang wartawati media daring berinisial TS melalui percakapan pribadi di aplikasi WhatsApp.

Peristiwa ini bermula saat TS menghubungi TM untuk menanyakan terkait bingkisan Lebaran yang biasanya diberikan kepada sejumlah mitra media yang selama ini membantu mempublikasikan kegiatan kepolisian di wilayah Banten.

Dalam percakapan tersebut, TS menyampaikan bahwa media tempatnya bekerja selama ini cukup aktif memuat berbagai pemberitaan mengenai kegiatan kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Banten. Namun menjelang Lebaran tahun ini, dirinya mengaku tidak menerima undangan untuk menghadiri kegiatan buka puasa bersama maupun pembagian bingkisan yang biasa digelar bagi mitra media.

BacaJuga

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Menanggapi pertanyaan tersebut, TM menjelaskan bahwa bingkisan Lebaran telah dibagikan dan jumlahnya terbatas. Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada TS, TM juga menuliskan kalimat, “Kadang-kadang kita bingung sama teteh ini masih jadi kawan atau bagaimana, soalnya sudah tidak pernah kelihatan.”

Menjawab hal itu, TS menyampaikan bahwa meskipun dirinya jarang hadir secara langsung dalam kegiatan kepolisian, ia tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan mempublikasikan berbagai aktivitas kepolisian melalui medianya. Ia juga mengaku merasa kurang nyaman jika harus datang ke suatu kegiatan tanpa adanya undangan resmi dari penyelenggara.

Namun percakapan tersebut kemudian berlanjut ke arah yang tidak menyenangkan. Dalam pesan berikutnya, TM diduga mengirimkan kalimat yang mengandung kata-kata tidak pantas dan bernada merendahkan. Bahkan dalam pesan tersebut, TM menyinggung kedekatan TS dengan pihak tertentu serta menyampaikan komentar yang dinilai tidak layak disampaikan kepada seorang jurnalis perempuan.

Baca Juga:
Promosi Jenderal: Kapolda dan Wakapolda Banten Naik Pangkat, Ini Harapan Masyarakat

Merasa tersinggung atas pesan tersebut, TS menilai ucapan yang dilontarkan oleh oknum anggota Humas tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang aparat penegak hukum, terlebih yang bertugas di bidang hubungan masyarakat yang seharusnya membangun komunikasi baik dengan insan pers.

Sejumlah kalangan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pernyataan yang disampaikan melalui pesan elektronik itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan verbal. Hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 5 yang mengatur mengenai pelecehan seksual nonfisik, yakni tindakan bernuansa seksual baik secara verbal maupun nonverbal yang dapat membuat korban merasa direndahkan, dipermalukan, atau tidak nyaman.

Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE. Dalam Pasal 27 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Di sisi lain, sebagai anggota kepolisian aktif, perilaku tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan kode etik profesi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut mewajibkan setiap anggota Polri untuk menjaga etika, profesionalitas, serta kehormatan institusi dalam setiap tindakan maupun komunikasi yang dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, TM yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Banten juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.

Baca Juga:
Putra Daerah Jadi Komandan Kopassus, Gubernur Andra Soni Optimalkan Sinergi dengan TNI!

Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama dari komunitas jurnalis, yang menilai pentingnya menjaga hubungan profesional antara aparat penegak hukum dan insan pers demi terciptanya iklim kerja yang saling menghormati dan beretika.

Previous Post

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Related Posts

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone
News

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

by Yustinus Agus
04/03/2026
0

SERANG, 4 Maret 2026 – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Serang menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Serang pada Selasa...

Read more
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026
Dukung Gizi Anak Disabilitas, Sekda Zaldi Resmikan MBG Kolaborasi Swasta di Kibin

Dukung Gizi Anak Disabilitas, Sekda Zaldi Resmikan MBG Kolaborasi Swasta di Kibin

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id