JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menangkap oknum Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Moh. Umar Aminudin saat demonstrasi di DPR RI. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana penganiayaan dan prosedur pengamanan.
“Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital,” tegas Sugeng, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan bahwa prinsip pengamanan objek vital adalah menjaga keamanan personil dan gedung dari tindakan melawan hukum. Pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online dianggap sebagai pelanggaran karena pengemudi tersebut tidak membahayakan petugas atau objek vital.
Sugeng juga menyoroti kesalahan prosedur dalam pengejaran pelaku unjuk rasa. “Pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital,” jelasnya.
Baca Juga:
Ketahanan Pangan di Bantul: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional
Posisi rantis yang berada dalam blind spot dengan massa aksi dinilai membahayakan petugas dan massa aksi itu sendiri.
Berdasarkan video yang beredar, Sugeng menilai bahwa rantis Brimob telah melakukan pelanggaran karena tidak memantau massa aksi dan berpotensi berada dalam kerumunan yang berbahaya.
“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” ungkap Sugeng.
IPW mendesak Propam Mabes Polri untuk memproses oknum Brimob tersebut secara kode etik dan hukum pidana. Selain itu, IPW mendorong evaluasi pengamanan objek vital DPR RI agar dilakukan secara profesional dan terukur, sehingga tidak menimbulkan luka fisik atau kematian pada massa aksi maupun aparat kepolisian.
Baca Juga:
Banten International Stadium: Transformasi Menuju Arena Kelas Dunia
“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” pungkas Sugeng.















